Prasetyo mengatakan Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI. Pemerintah berharap proses pencalonan tersebut segera berjalan melalui mekanisme yang berlaku di DPR.
Prabowo Ajukan Satu Nama
Prasetyo memastikan pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk mengisi posisi Gubernur BI. Nama tersebut adalah Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI.
“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Setelah menerima Surpres, DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut. Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi XI untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan.
Destry Gantikan Sementara Perry Warjiyo
Destry menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.
Sebelum menjadi pejabat sementara, Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal penting dalam menjalankan tugas di bank sentral.
DPR nantinya akan menilai kelayakan Destry sebelum mengambil keputusan mengenai pencalonannya sebagai gubernur definitif.
Profil Destry Damayanti
Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia.
Setelah itu, Destry melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Kariernya di bidang ekonomi dan keuangan sudah berlangsung cukup panjang. Pada 2000-2003, Destry bekerja sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia.
Ia kemudian menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Pernah Jadi Ekonom Bank Mandiri
Pengalaman Destry di sektor keuangan semakin luas ketika ia menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011.
Karier tersebut berlanjut dengan posisi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Pada periode 2014-2015, ia juga memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.
Destry kemudian menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019.
Dua Kali Menjabat Deputi Gubernur Senior BI
Presiden menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 untuk periode 2019-2024.
Pemerintah kemudian kembali menetapkannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024. Destry kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Kini, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri, Destry mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI.
Jika DPR menyetujui pencalonannya setelah proses uji kelayakan dan kepatutan, Destry akan memimpin Bank Indonesia sebagai gubernur definitif.









