Muktamar ke-35 NU Bahas Kripto hingga Penjualan DNA, Ini Isu yang Dikaji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Jombang, APGtimes.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan mengkaji sejumlah persoalan keagamaan yang berkaitan dengan isu aktual. Komisi Bahtsul Masa’il akan membahas hukum investasi kripto dan perlindungan data pribadi.

Wakil Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Ulil Absar Abdalla, menyampaikan rencana tersebut kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).

“Tentang kripto, dan semacamnya. Kemudian juga soal keamanan perdagangan data pribadi ya, masalah-masalah yang terkait dengan isu-isu aktual sekarang lah,” kata Ulil.

Menurut Ulil, pembahasan data pribadi juga mencakup praktik penjualan Deoxyribonucleic acid (DNA). Adapun pembahasan kripto berkaitan dengan perkembangan ekonomi Islam kontemporer.

Tiga Kategori Bahasan

Komisi Bahtsul Masa’il akan mengkaji materi tersebut dalam Muktamar ke-35 NU. Para ulama NU telah mematangkan sejumlah materi melalui forum diskusi pra-muktamar.

Salah satu forum berlangsung di sebuah pondok pesantren di Depok. Para peserta membahas materi keulamaan dan persoalan yang akan masuk dalam Bahtsul Masa’il.

Baca Juga :  Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Beri Peringatan

“Sudah dilakukan beberapa diskusi pra-muktamar, misalnya hari Sabtu kemarin diadakan diskusi pra-muktamar untuk membahas materi-materi keulamaan atau kekiaian Bahtsul Masa’il. Itu diadakan di Depok, di pesantrennya Kiai Cholil Nafis membahas ada tiga isu utama,” ujar Ulil.

Ulil menjelaskan tiga kategori persoalan yang menjadi fokus. Kategori pertama mencakup persoalan kasuistik di tengah masyarakat atau waqi’iyyah.

Selanjutnya, kategori kedua mencakup persoalan bertema khusus atau maudhu’iyyah. Adapun kategori ketiga membahas persoalan yang berkaitan dengan regulasi dan undang-undang atau qonuniyyah.

Kripto dan Data Pribadi Jadi Perhatian

Perkembangan teknologi finansial membuat isu kripto semakin relevan. NU akan mengkaji persoalan tersebut melalui perspektif hukum dan ekonomi Islam.

Di sisi lain, perlindungan data pribadi juga masuk dalam agenda Bahtsul Masa’il. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian berkaitan dengan komersialisasi data biologis, termasuk penjualan DNA.

Baca Juga :  TB Hasanuddin Minta Pemerintah Libatkan DK PBB untuk Selamatkan 9 WNI

NU ingin melihat persoalan tersebut dari sudut pandang keagamaan. Pembahasan itu juga menunjukkan respons NU terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Muktamar Digelar di Jombang

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menjadi lokasi Muktamar ke-35 NU.

NU akan menggelar muktamar pada 27-31 Agustus 2026. Panitia menargetkan sekitar 6.000 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Ribuan Nahdliyin dari berbagai daerah juga akan hadir. Perwakilan PCNU dari sejumlah negara turut mengikuti agenda muktamar.

Komisi Bahtsul Masa’il menjadi salah satu bagian penting dalam muktamar. Forum tersebut akan mengkaji berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat. (rs*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru