Jombang, APGtimes.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan mengkaji sejumlah persoalan keagamaan yang berkaitan dengan isu aktual. Komisi Bahtsul Masa’il akan membahas hukum investasi kripto dan perlindungan data pribadi.
Wakil Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Ulil Absar Abdalla, menyampaikan rencana tersebut kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
“Tentang kripto, dan semacamnya. Kemudian juga soal keamanan perdagangan data pribadi ya, masalah-masalah yang terkait dengan isu-isu aktual sekarang lah,” kata Ulil.
Menurut Ulil, pembahasan data pribadi juga mencakup praktik penjualan Deoxyribonucleic acid (DNA). Adapun pembahasan kripto berkaitan dengan perkembangan ekonomi Islam kontemporer.
Tiga Kategori Bahasan
Komisi Bahtsul Masa’il akan mengkaji materi tersebut dalam Muktamar ke-35 NU. Para ulama NU telah mematangkan sejumlah materi melalui forum diskusi pra-muktamar.
Salah satu forum berlangsung di sebuah pondok pesantren di Depok. Para peserta membahas materi keulamaan dan persoalan yang akan masuk dalam Bahtsul Masa’il.
“Sudah dilakukan beberapa diskusi pra-muktamar, misalnya hari Sabtu kemarin diadakan diskusi pra-muktamar untuk membahas materi-materi keulamaan atau kekiaian Bahtsul Masa’il. Itu diadakan di Depok, di pesantrennya Kiai Cholil Nafis membahas ada tiga isu utama,” ujar Ulil.
Ulil menjelaskan tiga kategori persoalan yang menjadi fokus. Kategori pertama mencakup persoalan kasuistik di tengah masyarakat atau waqi’iyyah.
Selanjutnya, kategori kedua mencakup persoalan bertema khusus atau maudhu’iyyah. Adapun kategori ketiga membahas persoalan yang berkaitan dengan regulasi dan undang-undang atau qonuniyyah.
Kripto dan Data Pribadi Jadi Perhatian
Perkembangan teknologi finansial membuat isu kripto semakin relevan. NU akan mengkaji persoalan tersebut melalui perspektif hukum dan ekonomi Islam.
Di sisi lain, perlindungan data pribadi juga masuk dalam agenda Bahtsul Masa’il. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian berkaitan dengan komersialisasi data biologis, termasuk penjualan DNA.
NU ingin melihat persoalan tersebut dari sudut pandang keagamaan. Pembahasan itu juga menunjukkan respons NU terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Muktamar Digelar di Jombang
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menjadi lokasi Muktamar ke-35 NU.
NU akan menggelar muktamar pada 27-31 Agustus 2026. Panitia menargetkan sekitar 6.000 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Ribuan Nahdliyin dari berbagai daerah juga akan hadir. Perwakilan PCNU dari sejumlah negara turut mengikuti agenda muktamar.
Komisi Bahtsul Masa’il menjadi salah satu bagian penting dalam muktamar. Forum tersebut akan mengkaji berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat. (rs*)









