Jambi, APGtimes.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi kembali berganti meski Romi Arizyanto belum genap satu bulan menjabat. Romi kini mendapat tugas baru sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Pergantian tersebut berlangsung dalam pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa (18/8/2026). Kajati Jambi Sugeng Hariadi memimpin langsung pelantikan di lantai 4 Kantor Kejati Jambi.
Kamin Jadi Kajari Jambi
Romi Arizyanto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jambi berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 29 Juli 2026. Namun, Kejaksaan kemudian mencabut penempatan tersebut dan mengalihkannya ke posisi Asisten Pemulihan Aset di Kejati Jambi.
Posisi Kajari Jambi selanjutnya diisi Kamin. Sebelumnya, Kamin menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Jambi.
Pengangkatan Kamin mengacu pada SK atas nama Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto tertanggal 13 Agustus 2026.
SK tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia dari dan dalam jabatan struktural.
Kajari Tebo Juga Berganti
Selain pergantian Kajari Jambi, Kejati Jambi juga melantik Kajari Tebo yang baru.
Alfian Bombing kini memimpin Kejari Tebo. Ia menggantikan Abdul Rahman yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Karanganyar, Jawa Barat.
Kajati Jambi Sugeng Hariadi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepada hukum, undang-undang, dan negara. Menurutnya, setiap pejabat juga harus mempertanggungjawabkan sumpah tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa. (aw*)









