Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam agenda Rapat Kerja Kementerian Haji di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam agenda Rapat Kerja Kementerian Haji di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap besarnya perputaran uang dari ibadah umrah di Indonesia. Menurut dia, sekitar 3 juta orang Indonesia menjalankan ibadah umrah setiap tahun.

Dengan rata-rata biaya umrah sekitar Rp30 juta per orang, nilai transaksi umrah di Indonesia mencapai sekitar Rp90 triliun setiap tahun.

“Umrah kita itu per tahun 3 juta. Kalau 3 juta kali Rp30 juta saja, berarti setiap tahun ada Rp90 triliun uang umrah,” kata Dahnil dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Penipuan Travel Umrah Masih Terjadi

Dahnil mengatakan masyarakat masih menghadapi risiko penipuan dari biro perjalanan umrah. Setiap hari, Kementerian Haji dan Umrah menerima laporan dari calon jemaah yang mengaku menjadi korban travel bermasalah.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 53 Gading Gajah, Dititipkan di Koper Jemaah Umrah

Ia mencontohkan kasus travel Hanania yang diduga menipu sejumlah calon jemaah umrah.

Menurut Dahnil, pemerintah kini menelusuri perusahaan perjalanan yang bermasalah. Kementerian juga akan memberikan peringatan hingga menutup travel yang melanggar aturan.

“Setiap hari itu selalu ada jemaah yang telantar dan ditipu,” ujar Dahnil.

Ia meminta DPR ikut membantu mengawasi persoalan tersebut. Dahnil juga mendorong masyarakat yang menjadi korban penipuan travel untuk melaporkan kasusnya kepada tim pengendalian haji dan umrah.

Pemerintah Soroti Kasus Hanania

Anggota Komisi VIII DPR Sri Wulan kemudian meminta penjelasan mengenai penanganan hukum terhadap pengelola travel Hanania.

Sri mempertanyakan informasi mengenai pemilik Hanania yang disebut mendapat perlakuan khusus dalam proses hukum karena memiliki anak kecil.

Dahnil menjelaskan bahwa proses hukum merupakan kewenangan kepolisian. Kementerian Haji dan Umrah tidak dapat mencampuri keputusan kepolisian terkait penahanan.

Baca Juga :  Bima Arya Gelar Gerakan Bersih Pantai Bersama ASN dan Praja IPDN di Lombok Barat

Meski demikian, Dahnil menegaskan pemerintah ingin proses hukum berjalan lebih cepat. Pemerintah juga fokus mengupayakan agar uang milik jemaah yang menjadi korban dapat kembali.

Dorong Penerapan TPPU

Dahnil menyebut penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat menjadi salah satu opsi dalam menangani kasus penipuan travel umrah.

Menurut dia, langkah tersebut penting karena pemerintah tidak hanya mengejar proses pidana terhadap pelaku. Pemerintah juga ingin memastikan dana jemaah dapat dipulihkan.

“Concern kita adalah bagaimana uang jemaah bisa kembali,” kata Dahnil.

Ia berharap pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan umrah semakin kuat. Dengan nilai transaksi yang mencapai sekitar Rp90 triliun per tahun, pemerintah menilai perlindungan terhadap jutaan jemaah harus menjadi perhatian serius. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu pada 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB