Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menekan semaksimal mungkin Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 agar masyarakat tidak terbebani.
Kemenhaj sebelumnya mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02. Nilai itu naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH 2026 yang sebesar Rp87.409.365,45.
Maman menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menekan biaya tersebut.
DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh
Maman meminta Kemenhaj menghitung ulang seluruh komponen biaya haji sebelum menetapkan besaran BPIH.
Ia menegaskan pemerintah harus mengutamakan kepentingan calon jemaah.
Langkah itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membuat biaya haji semakin terjangkau.
Selain itu, Maman meminta Kemenhaj mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar masyarakat tidak menanggung beban yang terlalu besar.
Indonesia Punya Posisi Tawar Kuat
Menurut Maman, Indonesia memiliki kekuatan saat bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar dapat menjadi modal untuk memperoleh harga layanan yang lebih kompetitif.
Karena itu, Kemenhaj perlu menekan biaya hotel, katering, transportasi, serta berbagai layanan pendukung lainnya.
Layanan Haji Harus Semakin Berkualitas
Maman juga meminta Kemenhaj meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji 2027.
Ia menilai kenaikan biaya harus sejalan dengan peningkatan pelayanan.
Jemaah harus memperoleh layanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas selama menjalankan ibadah.
Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 juga harus menjadi dasar perbaikan pada musim haji berikutnya.
Kemenhaj Jelaskan Penyebab Kenaikan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan.
Harga avtur, nilai tukar rupiah, tarif hotel, biaya tenda, dan layanan di Makkah serta Madinah ikut mendorong peningkatan BPIH.
Meski begitu, Dahnil menegaskan pemerintah baru mengajukan usulan awal kepada DPR.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR akan membahas kembali angka tersebut melalui panitia kerja sebelum menetapkan keputusan final.
Pemerintah Usulkan Skema Baru
Selain mengusulkan kenaikan BPIH, Kemenhaj juga menawarkan perubahan skema pembayaran.
Pemerintah mengusulkan jemaah membayar 40 persen dari total biaya haji.
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menanggung 60 persen melalui nilai manfaat.
Apabila DPR menyetujui usulan tersebut, calon jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp42 juta, sedangkan nilai manfaat BPKH akan menutup sekitar Rp62 juta. (de*)









