DPR Desak Kemenhaj Tekan Biaya Haji 2027, Jemaah Berpotensi Bayar Rp42 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menekan semaksimal mungkin Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 agar masyarakat tidak terbebani.

Kemenhaj sebelumnya mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02. Nilai itu naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH 2026 yang sebesar Rp87.409.365,45.

Maman menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menekan biaya tersebut.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Maman meminta Kemenhaj menghitung ulang seluruh komponen biaya haji sebelum menetapkan besaran BPIH.

Ia menegaskan pemerintah harus mengutamakan kepentingan calon jemaah.

Langkah itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membuat biaya haji semakin terjangkau.

Selain itu, Maman meminta Kemenhaj mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar masyarakat tidak menanggung beban yang terlalu besar.

Baca Juga :  Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Indonesia Punya Posisi Tawar Kuat

Menurut Maman, Indonesia memiliki kekuatan saat bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar dapat menjadi modal untuk memperoleh harga layanan yang lebih kompetitif.

Karena itu, Kemenhaj perlu menekan biaya hotel, katering, transportasi, serta berbagai layanan pendukung lainnya.

Layanan Haji Harus Semakin Berkualitas

Maman juga meminta Kemenhaj meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji 2027.

Ia menilai kenaikan biaya harus sejalan dengan peningkatan pelayanan.

Jemaah harus memperoleh layanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas selama menjalankan ibadah.

Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 juga harus menjadi dasar perbaikan pada musim haji berikutnya.

Kemenhaj Jelaskan Penyebab Kenaikan

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Pemerintah Libatkan Banyak Kementerian Awasi PT DSI

Harga avtur, nilai tukar rupiah, tarif hotel, biaya tenda, dan layanan di Makkah serta Madinah ikut mendorong peningkatan BPIH.

Meski begitu, Dahnil menegaskan pemerintah baru mengajukan usulan awal kepada DPR.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR akan membahas kembali angka tersebut melalui panitia kerja sebelum menetapkan keputusan final.

Pemerintah Usulkan Skema Baru

Selain mengusulkan kenaikan BPIH, Kemenhaj juga menawarkan perubahan skema pembayaran.

Pemerintah mengusulkan jemaah membayar 40 persen dari total biaya haji.

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menanggung 60 persen melalui nilai manfaat.

Apabila DPR menyetujui usulan tersebut, calon jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp42 juta, sedangkan nilai manfaat BPKH akan menutup sekitar Rp62 juta. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB