Harga BBM 1 September 2026 Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biosolar B50(Pertamina)

Biosolar B50(Pertamina)

Jakarta, APGtimes.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami penyesuaian mulai Selasa, 1 September 2026. Pertamina menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, sedangkan harga BBM subsidi tetap.

Kenaikan berlaku untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, Pertamax dan Pertamax Green 95 masih mempertahankan harga sebelumnya.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, Pertamina menetapkan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter. Kemudian Biosolar berada di level Rp6.800 per liter.

Harga Pertamax tetap Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 juga tidak berubah dan berada di level Rp16.600 per liter.

Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Naik

Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter. Kenaikan tersebut mencapai Rp1.300 per liter.

Kenaikan lebih besar terjadi pada produk diesel. Harga Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter atau bertambah Rp4.000 per liter.

Sementara itu, harga Pertamina Dex naik dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter. Artinya, harga produk tersebut meningkat Rp4.050 per liter dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kepung DPRD Jambi, Tuntut Penyelesaian 5.506 Sertifikat Tanah Zona Merah Pertamina

Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi berdasarkan formula pemerintah. Perhitungan tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

Harga BBM Berbeda di Sejumlah Wilayah

Masyarakat perlu memperhatikan wilayah pembelian karena harga BBM Pertamina tidak seragam di seluruh Indonesia. Perbedaan tersebut antara lain muncul akibat pajak bahan bakar dan kebijakan harga berdasarkan wilayah.

Untuk Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga Pertamax tercatat Rp16.300 per liter. Sementara Pertamax Turbo berada di level Rp20.000 per liter.

Harga Dexlite di wilayah tersebut mencapai Rp24.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada di level Rp25.750 per liter.

Adapun Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau memiliki harga yang lebih tinggi. Pertamax berada di level Rp16.650 per liter dan Pertamax Turbo Rp20.450 per liter. Dexlite mencapai Rp24.750 per liter, sedangkan Pertamina Dex Rp26.300 per liter.

Harga BBM Swasta Ikut Berubah

Selain Pertamina, sejumlah SPBU swasta juga menyesuaikan harga pada awal September. BP-AKR menetapkan BP 92 sebesar Rp16.130 per liter dan BP Ultimate Rp16.760 per liter.

Baca Juga :  BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan

Untuk produk diesel, BP Ultimate Diesel naik menjadi Rp25.420 per liter.

Shell juga menaikkan harga Shell V-Power Diesel menjadi Rp25.420 per liter. Sementara itu, harga beberapa produk bensin Shell belum tercantum dalam daftar terbaru yang tersedia pada awal September.

Pada saat yang sama, data harga terbaru untuk Vivo belum sepenuhnya tersedia. Konsumen sebaiknya mengecek papan harga di SPBU sebelum melakukan pengisian BBM.

Pertalite dan Biosolar Tetap

Kabar baik bagi pengguna BBM subsidi, pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite dan Biosolar pada 1 September 2026.

Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter. Dengan demikian, kenaikan harga awal September hanya menyasar sejumlah produk BBM nonsubsidi.

Pengguna kendaraan juga perlu menyesuaikan pilihan BBM dengan spesifikasi mesin. Selain harga, kualitas bahan bakar dan rekomendasi pabrikan menjadi pertimbangan penting agar kendaraan tetap bekerja secara optimal. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru