BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Paspor Indonesia(iStock)

Ilustrasi Paspor Indonesia(iStock)

Jakarta, APGtimes.com – Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan belum menjadi syarat untuk mengurus paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, hingga Rabu (12/8/2026), belum ada komunikasi resmi dari BPJS Kesehatan mengenai rencana tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, usulan menjadikan BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat mengurus paspor masih sebatas wacana di internal BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya itu masih wacana di BPJS. Jadi belum ada komunikasi ke pihak kita sementara ini,” kata Hendarsam dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.

Menurut Hendarsam, Imigrasi juga tidak akan langsung menerapkan persyaratan tersebut jika BPJS Kesehatan nantinya mengajukan usulan secara resmi. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat.

“Jangan sampai ini juga nanti malah memberatkan masyarakat untuk akses membuat paspor jadi terhalang untuk hal tersebut,” ujarnya.

Hendarsam menegaskan, pelayanan paspor harus tetap mudah bagi masyarakat. Karena itu, setiap rencana penambahan persyaratan perlu dikaji agar tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

Baca Juga :  Ribuan Lulusan SMK Langsung Kerja! Alfamart dan Alfamidi Perkuat Program Vokasi

“Jadi enggak sesuai dengan slogan Imigrasi melayani nanti,” tambahnya.

BPJS Kesehatan Usulkan Kepesertaan Aktif

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengusulkan agar bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dapat menjadi salah satu persyaratan dalam sejumlah layanan publik.

Selain paspor, usulan tersebut mencakup pengurusan SIM, keberangkatan haji dan umrah, hingga masuk perguruan tinggi.

Prihati mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kalau orang mengurus SIM, kita akan bermohon supaya kepolisian menyarankan BPJS-nya aktif,” kata Prihati di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Ia juga menyebut pengurusan paspor dan pembelian tiket pesawat sebagai layanan yang berpotensi masuk dalam skema tersebut.

Namun, sampai saat ini usulan itu belum menjadi aturan. Artinya, masyarakat masih dapat mengurus paspor tanpa harus menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Anak Orang Kaya Berpotensi Tak Lagi Terima MBG, BGN Targetkan Kajian Rampung Sebulan

BPJS Ungkap 54 Juta Peserta Tidak Aktif

Prihati menjelaskan, BPJS Kesehatan mendorong peningkatan kepesertaan aktif karena masih banyak peserta yang tidak aktif.

Menurut data yang disampaikannya, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 juta peserta tercatat tidak aktif.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan harus membayar biaya layanan kesehatan sekitar Rp 500 miliar setiap hari atau sekitar Rp 16,5 triliun per bulan.

Sementara itu, penerimaan iuran hanya berada di kisaran Rp 14 triliun per bulan. Kondisi tersebut menciptakan selisih pembiayaan lebih dari Rp 2 triliun setiap bulan.

BPJS Kesehatan kemudian menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperluas cakupan peserta sekaligus meningkatkan kepatuhan dan keaktifan kepesertaan.

Untuk saat ini, BPJS Kesehatan aktif belum menjadi syarat mengurus paspor. Imigrasi masih menunggu komunikasi resmi dan akan melakukan kajian jika usulan tersebut benar-benar diajukan. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB