Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menargetkan Indonesia berhenti mengimpor garam pada 2029. Target tersebut berjalan seiring dengan upaya meningkatkan produksi garam nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan produksi garam nasional akan meningkat secara bertahap. Angkanya ditargetkan mencapai 2,5 juta ton pada 2026, kemudian naik menjadi 3,5 juta ton pada 2027 dan 5 juta ton pada 2029.
“Volume impor garam ditargetkan turun dari baseline sekitar 2,6 juta ton menjadi 2 juta ton pada 2026, 1 juta ton pada 2027, hingga mencapai nol pada tahun 2029,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/8/2026).
Menurut Qodari, peningkatan produksi garam menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mencapai swasembada. Indonesia memiliki garis pantai yang panjang sehingga dapat mengembangkan potensi produksi garam di berbagai wilayah.
Kembangkan Sentra Industri Garam di Rote Ndao
Salah satu langkah pemerintah terlihat dari pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (KSIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah menyiapkan kawasan tersebut dengan luas mencapai 2.000 hektar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan pembangunan tahap pertama seluas 616 hektar. Saat ini, pembangunan tahap kedua terus berjalan dengan luas mencapai 751 hektar.
Di sisi lain, KKP mulai menguji produksi garam pada lahan yang telah selesai dibangun. Pemerintah menargetkan panen perdana berlangsung pada November 2026.
Pengembangan kawasan itu juga menyasar sektor ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap proyek tersebut membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta membantu mengurangi kemiskinan di Rote Ndao.
Masyarakat dan Investor Ikut Terlibat
Program prioritas nasional di Rote Ndao mencakup area sekitar 10.764 hektar. Dari total tersebut, KKP akan mengembangkan sekitar 2.000 hektar melalui kerja sama pemanfaatan lahan milik masyarakat.
Skema tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari lahan yang mereka miliki. Sementara itu, investor mendapat peluang mengembangkan lebih dari 8.000 hektar kawasan lainnya.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk kerja sama, termasuk pola bagi hasil. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi dari pengembangan industri garam.
Untuk mengembangkan KSIGN seluas 2.000 hektar, pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi mencapai Rp 2 triliun. Dana tersebut mencakup pembangunan tambak garam, jalan, fasilitas penyimpanan dan pengolahan, pompa, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Dengan pengembangan sentra produksi tersebut, pemerintah berharap kapasitas garam nasional terus bertambah. Target akhirnya, produksi mencapai 5 juta ton pada 2029 dan Indonesia mampu menghentikan impor garam. (de*)









