211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Blitar menggelar konferensi pers, Kamis (3/9/2026)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Kantor Imigrasi Blitar menggelar konferensi pers, Kamis (3/9/2026)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Blitar, APGtimes.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatat 211 warga negara asing (WNA) tinggal di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Data tersebut tercatat selama Januari hingga Agustus 2026. Mayoritas WNA tinggal bersama pasangan dan anak mereka yang merupakan warga setempat.

Mayoritas WNA Menikah dengan Warga Setempat

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, sebagian besar WNA menikah dengan warga Blitar atau Tulungagung.

Pernikahan tersebut terjadi ketika pasangan mereka bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Jadi paling banyak itu memang berasal dari PMI (pekerja migran Indonesia) yang menikah dengan WNA saat bekerja di luar negeri,” ujar Aditya dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2026).

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar mencakup Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Ketiga daerah itu menjadi salah satu wilayah pengirim PMI ke luar negeri. Negara tujuan mereka antara lain Taiwan, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia.

Baca Juga :  Kemenkes Hidupkan Lagi Dokter Teladan Era Soeharto, Ada Beasiswa Spesialis

137 WNA Tinggal Bersama Keluarga

Mayoritas PMI asal Blitar dan Tulungagung merupakan perempuan. Mereka banyak bekerja di sektor informal, termasuk sebagai pekerja rumah tangga.

Selama bekerja di luar negeri, sebagian PMI menjalin hubungan dengan WNA. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga pernikahan.

Setelah menikah, sebagian WNA memilih tinggal di daerah asal pasangan mereka. Karena itu, keluarga menjadi salah satu alasan utama WNA menetap di Blitar dan Tulungagung.

Aditya menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui jumlah riil WNA yang berada di wilayah kerjanya dalam periode tertentu.

Namun, petugas Imigrasi Blitar telah memantau 211 WNA selama delapan bulan pertama 2026. Jumlah itu berpotensi meningkat hingga lebih dari 500 WNA sampai akhir tahun.

Dari 211 WNA tersebut, sekitar 65 persen atau 137 orang tinggal untuk berkumpul dengan istri, suami, dan anak mereka.

Baca Juga :  MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional

Puluhan WNA Gunakan KITAS

Selain itu, sekitar 15 persen atau 31 WNA berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar untuk penyatuan keluarga.

Mereka menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Jadi ada 15 persen atau sekitar 31 WNA yang berada di wilayah kerja kami dalam rangka penyatuan keluarga dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS),” kata Aditya.

Adapun izin tinggal terbatas (ITAS) dapat berlaku selama enam bulan, satu tahun, atau dua tahun.

Sementara itu, sejumlah WNA lainnya telah memperoleh izin tinggal tetap (ITAP). Izin tersebut berlaku hingga lima tahun.

Menurut Aditya, mayoritas pemegang izin tinggal tetap juga merupakan pasangan warga Blitar dan Tulungagung.

Mereka sebelumnya bekerja sebagai PMI di luar negeri. Setelah menikah, mereka kemudian menetap di wilayah asal pasangan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB