Bogor, APGtimes.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat lainnya, Sabtu (26/9/2026).
Kementerian mengambil langkah itu setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang diduga digunakan warga binaan di lingkungan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lapas.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu.
Lima Pejabat Masuk Pemeriksaan Internal
Selain Wisnu, kementerian juga menonaktifkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Rudi mengatakan tim akan mendalami peran kelima pejabat tersebut. Pemeriksaan juga akan mengungkap bagaimana fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman bisa muncul di lingkungan lapas.
“Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, pejabat yang menangani fasilitas dan barang milik negara perlu memberikan keterangan kepada tim pemeriksa.
“Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” katanya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman. Kementerian kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalankan pemeriksaan internal.
Rudi memimpin langsung pemeriksaan di sejumlah titik dalam kompleks Lapas Cibinong. Tim juga mengecek ruangan yang sebelumnya didatangi Ombudsman.
Tim Temukan Perbedaan Kondisi
Rudi mengatakan tim menemukan sejumlah perbedaan ketika membandingkan kondisi lapangan dengan materi yang ditampilkan Ombudsman RI.
“Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi.
Perbedaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal. Tim akan mencocokkan keterangan, kondisi lapangan, serta informasi yang mereka peroleh selama pemeriksaan.
52 Warga Binaan Sudah Diperiksa
Tim pemeriksa mulai meminta keterangan warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Hingga hari tersebut, tim telah memeriksa 52 warga binaan.
Pada Sabtu, tim melanjutkan pemeriksaan terhadap pegawai Lapas Cibinong. Rudi menyebut sekitar 54 pegawai masuk dalam jadwal pemeriksaan.
“Kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai,” ujarnya.
Rudi menegaskan tim belum menghentikan pemeriksaan. Kementerian akan terus mengumpulkan keterangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.
Tim juga akan menelusuri pengelolaan fasilitas serta tanggung jawab setiap pejabat terkait temuan Ombudsman. (aw*)









