Anak Main HP 5-7 Jam Sehari, KPAI Ingatkan Orangtua Jangan Jadi Pengasuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan terkait kasus penganiayaan anak, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (2/10/2023). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan terkait kasus penganiayaan anak, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (2/10/2023). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Jakarta, APGtimes.com – Orangtua perlu lebih bijak mengatur penggunaan ponsel pada anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar orangtua tidak menjadikan ponsel sebagai cara utama untuk menenangkan anak ketika rewel.

Komisioner KPAI Kawiyan meminta keluarga menyediakan berbagai kegiatan pengganti. Anak dapat bermain, membaca, berolahraga, berkesenian, atau menghabiskan waktu bersama anggota keluarga.

KPAI Ingatkan Bahaya Menjadikan Ponsel sebagai Pengasuh

Kawiyan menyampaikan imbauan tersebut setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap durasi screen time anak Indonesia yang mencapai 5 hingga 7 jam setiap hari.

Menurut Kawiyan, kebiasaan memberikan ponsel setiap kali anak menangis atau rewel dapat membuat anak semakin bergantung pada perangkat digital.

Orangtua perlu membiasakan anak melakukan aktivitas lain. Cara tersebut membantu anak mengenal berbagai kegiatan yang tidak bergantung pada layar.

Orangtua Perlu Membuat Aturan Penggunaan Gawai

KPAI juga meminta orangtua menetapkan aturan penggunaan gawai di rumah. Orangtua perlu menentukan kapan anak boleh menggunakan ponsel dan kapan mereka harus berhenti.

Baca Juga :  Komdigi Evaluasi 200 Platform Digital, ChatGPT hingga Netflix Masuk Penilaian PP Tunas

Orangtua juga dapat menggunakan fitur parental control yang tersedia pada perangkat dan platform digital. Fitur tersebut membantu keluarga mengawasi aktivitas anak saat menggunakan internet.

Selain mengatur durasi, orangtua perlu mengetahui jenis permainan dan media sosial yang anak gunakan. Pengawasan tidak cukup hanya dengan melihat berapa lama anak memegang ponsel.

Jangan Hanya Mengawasi Durasi Screen Time

Kawiyan mendorong orangtua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Orangtua perlu mengetahui aktivitas anak selama menggunakan perangkat digital.

Pertanyaan kepada anak juga sebaiknya tidak hanya berkaitan dengan durasi penggunaan ponsel. Orangtua dapat menanyakan konten yang anak lihat, permainan yang dimainkan, hingga orang yang berinteraksi dengan mereka.

Baca Juga :  Nur Rofiq Resmi Dipecat dari DPRD Temanggung, PPP Ungkap Alasan di Baliknya

Pendekatan tersebut membuat orangtua lebih memahami kebiasaan digital anak. Cara ini juga membantu keluarga mengantisipasi konten atau interaksi yang tidak sesuai dengan usia anak.

Orangtua Harus Memberikan Contoh

Kawiyan menekankan bahwa pembatasan penggunaan ponsel membutuhkan contoh dari orangtua. Anak akan lebih mudah mengikuti aturan jika melihat orangtuanya juga membatasi penggunaan gawai.

Karena itu, orangtua sebaiknya tidak terus-menerus menggunakan ponsel ketika meminta anak mengurangi screen time.

Komunikasi menjadi bagian penting dalam menerapkan aturan tersebut. Orangtua perlu menjelaskan alasan pembatasan penggunaan ponsel agar anak memahami manfaatnya, bukan sekadar merasa mendapat larangan.

Dengan pendampingan yang konsisten, keluarga dapat membantu anak membangun kebiasaan digital yang lebih sehat. Orangtua juga tetap perlu menyediakan aktivitas menarik agar anak tidak menjadikan ponsel sebagai satu-satunya sumber hiburan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB