Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Nilai Transaksi Diduga Diperkecil

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.(Dokumentasi Bareskrim Polri.)

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.(Dokumentasi Bareskrim Polri.)

Jakarta, albrita.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mengusut dugaan manipulasi data ekspor sawit melalui praktik under invoicing yang melibatkan salah satu perusahaan eksportir.

Penyidik kini meneliti dokumen dan perangkat elektronik hasil penggeledahan.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, menegaskan timnya akan mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam perkara tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” kata Setyo, Sabtu (30/5/2026).

Penyidik Teliti Barang Bukti

Tim penyidik saat ini meneliti seluruh dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan.

Mereka menelusuri aktivitas ekspor sawit untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang kami temukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Bareskrim menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah tim penyelidik mengumpulkan alat bukti awal dan menggelar perkara.

Baca Juga :  Kementan Turun Tangan, Ratusan PKS Terancam Kehilangan Izin Operasi

Bareskrim Datangi Kantor dan Gudang Perusahaan

Tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, pada 29 Mei 2026.

Selanjutnya, tim penyidik memeriksa gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kombes Pol Setyo memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota penyidik.

Penyidik mengumpulkan dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan sejumlah unit CPU komputer dari kedua lokasi.

Tim kemudian membawa seluruh barang bukti itu untuk mendukung proses penyidikan.

Penyidik Selidiki Nilai Ekspor Sawit

Penyidik menduga perusahaan mencantumkan nilai ekspor sawit yang lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya.

Melalui cara itu, perusahaan berpotensi menekan nilai transaksi yang tercatat dalam dokumen resmi.

Baca Juga :  Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen

Praktik tersebut berisiko mengurangi penerimaan negara dari sektor ekspor sawit.

Karena itu, tim penyidik terus menelusuri alur transaksi dan mencari pihak yang bertanggung jawab.

Kementerian Keuangan Temukan Selisih Data

Kasus ini juga menarik perhatian Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan dan kementerian terkait dugaan transfer pricing serta under invoicing ekspor crude palm oil (CPO).

Kasus itu mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku mengantongi data 10 perusahaan besar CPO yang diduga memanipulasi harga ekspor.

Kementerian Keuangan menemukan selisih besar antara data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan.

Perbedaan terbesar muncul pada transaksi ekspor menuju Amerika Serikat.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan tampak lebih rendah sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB