Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG di Indonesia, Pelanggar Tak Lagi Terima Insentif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menghentikan operasional 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen mulai Senin (27/7/2026). Ia mengambil keputusan tersebut setelah tim BGN menemukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan higienitas, sanitasi, dan tata kelola.

Sudaryono menegaskan BGN tidak lagi memberikan pembayaran maupun insentif kepada pengelola dapur yang melakukan pelanggaran berat. Menurutnya, kebijakan itu menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Program MBG.

Ratusan Dapur Berhenti Beroperasi

Sudaryono menjelaskan, penutupan permanen mencakup 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Baca Juga :  The Economist Soroti Pemerintahan Prabowo, Pakar Sebut Dunia Kini Lihat Situasi Nyata Indonesia

Ia menegaskan BGN langsung mengakhiri kerja sama dengan pengelola dapur yang melanggar aturan. Karena itu, para pengelola tersebut tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

“Dapur yang kami tutup permanen tidak lagi menerima pembayaran karena terbukti melakukan pelanggaran,” kata Sudaryono.

Higienitas dan Sanitasi Jadi Fokus Evaluasi

Tim BGN menemukan banyak dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan. Selain itu, tim juga menemukan persoalan sanitasi, kualitas makanan, serta pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sudaryono menilai kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko keracunan makanan. Oleh sebab itu, BGN memilih menghentikan operasional dapur yang tidak memenuhi standar daripada membahayakan para penerima manfaat.

Baca Juga :  Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026, Cek Legalitas Sebelum Ajukan Pinjaman

BGN Perkuat Transparansi Program MBG

Selain melakukan evaluasi, Sudaryono juga memperkuat sistem pengawasan Program MBG. Ia memastikan masyarakat nantinya dapat ikut mengawasi kualitas menu dan makanan yang diterima penerima manfaat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono juga menegaskan BGN akan terus memberikan sanksi kepada setiap pihak yang melanggar aturan. Dengan langkah itu, BGN ingin memastikan seluruh dapur menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB