BLT Kesra Rp900.000 Mei 2026 Kembali Ramai, Ini Cara Cek dan Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang

ilustrasi uang

Jakarta, APGtimes.com — Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 kembali ramai dibicarakan masyarakat pada Mei 2026.

Program bantuan sosial tersebut sebelumnya menjadi bagian dari bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

BLT Kesra Disebut Cair Rp900.000

BLT Kesra biasanya memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah kemudian mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total penerimaan mencapai Rp900.000.

Program tersebut menjadi tambahan dari bantuan Kartu Sembako reguler bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :  Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

Selain itu, pemerintah juga memakai sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos.

Desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok utama penerima bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako.

Pemerintah menilai kelompok tersebut termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Syarat Penerima BLT Kesra

Masyarakat yang ingin menerima BLT Kesra harus memenuhi sejumlah syarat umum.

Berikut syarat penerima bantuan sosial:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan KK aktif
  • Terdaftar dalam DTSEN atau DTKS Kemensos
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bansos sejenis
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri

Cara Daftar BLT Kesra 2026

Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga :  PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Cair, Pemerintah Tambah 475 Ribu Penerima Baru

Berikut langkah pendaftarannya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun menggunakan data KTP dan KK
  3. Unggah foto KTP dan swafoto
  4. Login ke aplikasi
  5. Pilih menu “Daftar Usulan”
  6. Lengkapi data diri
  7. Tunggu proses verifikasi dinas sosial

Jadwal Pencairan Belum Diumumkan

Hingga Mei 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra Rp900.000.

Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap kabar hoaks bansos di media sosial.

Selain BLT Kesra, pemerintah juga masih melanjutkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB