Jakarta, APGtimes.com — Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 kembali ramai dibicarakan masyarakat pada Mei 2026.
Program bantuan sosial tersebut sebelumnya menjadi bagian dari bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
BLT Kesra Disebut Cair Rp900.000
BLT Kesra biasanya memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah kemudian mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total penerimaan mencapai Rp900.000.
Program tersebut menjadi tambahan dari bantuan Kartu Sembako reguler bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, pemerintah juga memakai sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos.
Desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok utama penerima bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako.
Pemerintah menilai kelompok tersebut termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
Syarat Penerima BLT Kesra
Masyarakat yang ingin menerima BLT Kesra harus memenuhi sejumlah syarat umum.
Berikut syarat penerima bantuan sosial:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK aktif
- Terdaftar dalam DTSEN atau DTKS Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bansos sejenis
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Cara Daftar BLT Kesra 2026
Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah pendaftarannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun menggunakan data KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login ke aplikasi
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Lengkapi data diri
- Tunggu proses verifikasi dinas sosial
Jadwal Pencairan Belum Diumumkan
Hingga Mei 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra Rp900.000.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap kabar hoaks bansos di media sosial.
Selain BLT Kesra, pemerintah juga masih melanjutkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (dr*)








