Cara Cek Desil dan Bansos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cek bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Tangkapan layar cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cek bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Jakarta, APGtimes.com – Cara cek desil dan cek bansos 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Kini, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.

Cara Cek Bansos 2026 Lewat NIK KTP

Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Setelah itu, isi kode captcha yang muncul pada layar.

Kemudian, klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menyelesaikan proses pencarian.

Apabila data tersedia, sistem akan menampilkan status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan, serta jadwal penyaluran.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain menggunakan website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk Android maupun iPhone.

Pertama, unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store. Selanjutnya, buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Ungkap Strategi Baru Perlindungan Sosial, Warga Didampingi Sejak Lahir hingga Lansia

Setelah itu, masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi penerima bantuan apabila data telah tersedia.

Apa Itu Desil Bansos?

Pada dasarnya, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pemerintah menggunakan kategori tersebut sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Selain itu, pemerintah menyusun data desil berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

Dengan demikian, semakin kecil angka desil seseorang, semakin besar peluangnya menerima bantuan sosial.

Kategori desil terdiri dari:

  • Desil 1: Miskin ekstrem.
  • Desil 2: Miskin.
  • Desil 3: Hampir miskin.
  • Desil 4: Rentan miskin.
  • Desil 5: Menuju kelas menengah.
  • Desil 6-10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas.

Program Bansos yang Masih Berjalan

Sementara itu, pemerintah masih melanjutkan beberapa program bantuan sosial sepanjang 2026.

Program tersebut meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Bantuan beras pangan.
  • PBI JKN atau BPJS Kesehatan PBI.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukannya selalu diperbarui agar peluang menerima bantuan tetap terbuka.

Baca Juga :  PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Cair, Pemerintah Tambah 475 Ribu Penerima Baru

Besaran Bantuan Bansos 2026

Besaran bantuan berbeda pada setiap program.

Sebagai contoh, BPNT memberikan bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap.

Sementara itu, PKH menyalurkan bantuan mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap sesuai kategori penerima.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per bulan dan membayar iuran PBI JKN sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.

Mengapa Data Tidak Muncul?

Meski demikian, sebagian masyarakat belum menemukan datanya saat melakukan pengecekan.

Kondisi tersebut dapat terjadi karena data kependudukan belum diperbarui, proses verifikasi masih berlangsung, atau status penerima sudah berubah.

Di sisi lain, status ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD juga dapat memengaruhi kelayakan penerima bansos.

Karena itu, masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, atau fitur Usulan pada aplikasi Cek Bansos.

Dengan cara tersebut, pemerintah dapat memperbarui data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru