Cara Cek Desil dan Bansos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cek bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Tangkapan layar cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cek bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Jakarta, APGtimes.com – Cara cek desil dan cek bansos 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Kini, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.

Cara Cek Bansos 2026 Lewat NIK KTP

Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Setelah itu, isi kode captcha yang muncul pada layar.

Kemudian, klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menyelesaikan proses pencarian.

Apabila data tersedia, sistem akan menampilkan status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan, serta jadwal penyaluran.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain menggunakan website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk Android maupun iPhone.

Pertama, unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store. Selanjutnya, buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Baru Mulai Beroperasi Akhir Agustus 2026, Pemerintah Siapkan 100 Unit

Setelah itu, masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi penerima bantuan apabila data telah tersedia.

Apa Itu Desil Bansos?

Pada dasarnya, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pemerintah menggunakan kategori tersebut sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Selain itu, pemerintah menyusun data desil berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

Dengan demikian, semakin kecil angka desil seseorang, semakin besar peluangnya menerima bantuan sosial.

Kategori desil terdiri dari:

  • Desil 1: Miskin ekstrem.
  • Desil 2: Miskin.
  • Desil 3: Hampir miskin.
  • Desil 4: Rentan miskin.
  • Desil 5: Menuju kelas menengah.
  • Desil 6-10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas.

Program Bansos yang Masih Berjalan

Sementara itu, pemerintah masih melanjutkan beberapa program bantuan sosial sepanjang 2026.

Program tersebut meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Bantuan beras pangan.
  • PBI JKN atau BPJS Kesehatan PBI.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukannya selalu diperbarui agar peluang menerima bantuan tetap terbuka.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Sadikin Ditugaskan Prabowo Maju sebagai Calon Dirjen WHO

Besaran Bantuan Bansos 2026

Besaran bantuan berbeda pada setiap program.

Sebagai contoh, BPNT memberikan bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap.

Sementara itu, PKH menyalurkan bantuan mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap sesuai kategori penerima.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per bulan dan membayar iuran PBI JKN sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.

Mengapa Data Tidak Muncul?

Meski demikian, sebagian masyarakat belum menemukan datanya saat melakukan pengecekan.

Kondisi tersebut dapat terjadi karena data kependudukan belum diperbarui, proses verifikasi masih berlangsung, atau status penerima sudah berubah.

Di sisi lain, status ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD juga dapat memengaruhi kelayakan penerima bansos.

Karena itu, masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, atau fitur Usulan pada aplikasi Cek Bansos.

Dengan cara tersebut, pemerintah dapat memperbarui data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB