Cara Cek Desil dan Bansos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cek bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Tangkapan layar cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cek bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Jakarta, APGtimes.com – Cara cek desil dan cek bansos 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Kini, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.

Cara Cek Bansos 2026 Lewat NIK KTP

Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Setelah itu, isi kode captcha yang muncul pada layar.

Kemudian, klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menyelesaikan proses pencarian.

Apabila data tersedia, sistem akan menampilkan status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan, serta jadwal penyaluran.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain menggunakan website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk Android maupun iPhone.

Pertama, unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store. Selanjutnya, buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.

Baca Juga :  Jangan Sampai STNK Terblokir, Begini Cara Cek Tilang ETLE Online dengan Mudah

Setelah itu, masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi penerima bantuan apabila data telah tersedia.

Apa Itu Desil Bansos?

Pada dasarnya, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pemerintah menggunakan kategori tersebut sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Selain itu, pemerintah menyusun data desil berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

Dengan demikian, semakin kecil angka desil seseorang, semakin besar peluangnya menerima bantuan sosial.

Kategori desil terdiri dari:

  • Desil 1: Miskin ekstrem.
  • Desil 2: Miskin.
  • Desil 3: Hampir miskin.
  • Desil 4: Rentan miskin.
  • Desil 5: Menuju kelas menengah.
  • Desil 6-10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas.

Program Bansos yang Masih Berjalan

Sementara itu, pemerintah masih melanjutkan beberapa program bantuan sosial sepanjang 2026.

Program tersebut meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Bantuan beras pangan.
  • PBI JKN atau BPJS Kesehatan PBI.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukannya selalu diperbarui agar peluang menerima bantuan tetap terbuka.

Baca Juga :  Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah

Besaran Bantuan Bansos 2026

Besaran bantuan berbeda pada setiap program.

Sebagai contoh, BPNT memberikan bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap.

Sementara itu, PKH menyalurkan bantuan mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap sesuai kategori penerima.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per bulan dan membayar iuran PBI JKN sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.

Mengapa Data Tidak Muncul?

Meski demikian, sebagian masyarakat belum menemukan datanya saat melakukan pengecekan.

Kondisi tersebut dapat terjadi karena data kependudukan belum diperbarui, proses verifikasi masih berlangsung, atau status penerima sudah berubah.

Di sisi lain, status ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD juga dapat memengaruhi kelayakan penerima bansos.

Karena itu, masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, atau fitur Usulan pada aplikasi Cek Bansos.

Dengan cara tersebut, pemerintah dapat memperbarui data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB