Cara Membuat SIM Digital 2026, Cukup Lewat HP dan Tak Perlu Selalu Bawa Kartu Fisik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sim digital

ilustrasi sim digital

Jakarta, APGtimes.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menawarkan SIM Digital kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi.

Melalui layanan ini, pengendara dapat menyimpan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk digital melalui aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Korlantas Polri meluncurkan SIM Digital pada 22 Mei 2026. Selanjutnya, petugas mulai menerapkan layanan tersebut secara bertahap dalam pemeriksaan kendaraan di jalan raya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan SIM Digital akan memudahkan masyarakat saat berkendara.

Dengan demikian, pengendara tidak perlu selalu membawa kartu SIM fisik karena petugas dapat memeriksa data langsung melalui sistem digital.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” kata Wibowo.

Cara Membuat SIM Digital

Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM Digital, proses pendaftarannya cukup mudah.

Baca Juga :  Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel Terbaru 7 Agustus 2026, Mulai Rp999 Ribu

Pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah itu, pengguna dapat melakukan registrasi menggunakan nomor telepon yang masih aktif.

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Kemudian, lakukan registrasi menggunakan nomor telepon aktif.
  3. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang diterima.
  4. Setelah itu, buat PIN atau kata sandi akun.
  5. Lalu, lakukan verifikasi data dengan memasukkan NIK dan swafoto.
  6. Berikutnya, buka menu SIM pada aplikasi.
  7. Pilih menu tambahkan SIM.
  8. Kemudian, foto SIM fisik sesuai jenis SIM yang dimiliki.
  9. Pastikan nomor SIM sesuai dengan data yang terdaftar.
  10. Terakhir, tunggu proses verifikasi hingga SIM Digital aktif.

Setelah seluruh tahapan selesai, pengguna dapat menggunakan SIM Digital sebagai identitas berkendara.

Terintegrasi dengan Berbagai Layanan

Selain memudahkan pemeriksaan di jalan raya, SIM Digital juga terhubung dengan berbagai layanan lainnya.

Baca Juga :  ChatGPT Kini Bisa Edit Foto di Photoshop, Begini Cara Kerjanya

Misalnya, pengguna dapat mengakses layanan perpanjangan SIM secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain itu, aplikasi juga menyediakan notifikasi masa berlaku SIM sehingga pengguna dapat mengetahui jadwal perpanjangan lebih awal.

Di sisi lain, pengguna juga dapat memantau informasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi tersebut.

Meski demikian, Korlantas Polri masih menerapkan penggunaan SIM Digital secara bertahap.

Karena itu, masyarakat tetap perlu membawa SIM fisik selama masa transisi berlangsung.

Sementara itu, Korlantas Polri terus menyiapkan infrastruktur dan sistem pendukung agar implementasi SIM Digital dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ujar Wibowo. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Resep Pestisida dari Chatbot AI, Petani China Kehilangan Panen 10 Hektare
Mark Zuckerberg Ungkap Cara Agar AI Tetap Dikendalikan Manusia
Firefox di iPhone Kini Punya Ad Blocker Bawaan, Tak Perlu Aplikasi Tambahan
Google Pixel 11 Series Resmi Rilis, Gemini Kini Bisa Pesan Makanan hingga Panggil Kendaraan
Google Pixel Watch 5 Resmi Meluncur, Gemini Bisa Dipakai Tanpa Internet
AI Temukan Kanker yang Luput dari Pemeriksaan Dokter, Pria di China Selamat
iOS 27 Bocorkan 6 iPhone Baru, iPhone Lipat Apple Makin Terungkap
Redmi K100 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ikuti Resep Pestisida dari Chatbot AI, Petani China Kehilangan Panen 10 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Mark Zuckerberg Ungkap Cara Agar AI Tetap Dikendalikan Manusia

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Firefox di iPhone Kini Punya Ad Blocker Bawaan, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Google Pixel 11 Series Resmi Rilis, Gemini Kini Bisa Pesan Makanan hingga Panggil Kendaraan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Google Pixel Watch 5 Resmi Meluncur, Gemini Bisa Dipakai Tanpa Internet

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB