Cara Membuat SIM Digital 2026, Cukup Lewat HP dan Tak Perlu Selalu Bawa Kartu Fisik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sim digital

ilustrasi sim digital

Jakarta, APGtimes.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menawarkan SIM Digital kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi.

Melalui layanan ini, pengendara dapat menyimpan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk digital melalui aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Korlantas Polri meluncurkan SIM Digital pada 22 Mei 2026. Selanjutnya, petugas mulai menerapkan layanan tersebut secara bertahap dalam pemeriksaan kendaraan di jalan raya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan SIM Digital akan memudahkan masyarakat saat berkendara.

Dengan demikian, pengendara tidak perlu selalu membawa kartu SIM fisik karena petugas dapat memeriksa data langsung melalui sistem digital.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” kata Wibowo.

Cara Membuat SIM Digital

Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM Digital, proses pendaftarannya cukup mudah.

Baca Juga :  Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Kini Bisa Ditunjukkan Lewat Ponsel

Pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah itu, pengguna dapat melakukan registrasi menggunakan nomor telepon yang masih aktif.

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Kemudian, lakukan registrasi menggunakan nomor telepon aktif.
  3. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang diterima.
  4. Setelah itu, buat PIN atau kata sandi akun.
  5. Lalu, lakukan verifikasi data dengan memasukkan NIK dan swafoto.
  6. Berikutnya, buka menu SIM pada aplikasi.
  7. Pilih menu tambahkan SIM.
  8. Kemudian, foto SIM fisik sesuai jenis SIM yang dimiliki.
  9. Pastikan nomor SIM sesuai dengan data yang terdaftar.
  10. Terakhir, tunggu proses verifikasi hingga SIM Digital aktif.

Setelah seluruh tahapan selesai, pengguna dapat menggunakan SIM Digital sebagai identitas berkendara.

Terintegrasi dengan Berbagai Layanan

Selain memudahkan pemeriksaan di jalan raya, SIM Digital juga terhubung dengan berbagai layanan lainnya.

Baca Juga :  Induk TikTok Siapkan AI 10 Triliun Parameter, Terbesar di China?

Misalnya, pengguna dapat mengakses layanan perpanjangan SIM secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain itu, aplikasi juga menyediakan notifikasi masa berlaku SIM sehingga pengguna dapat mengetahui jadwal perpanjangan lebih awal.

Di sisi lain, pengguna juga dapat memantau informasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi tersebut.

Meski demikian, Korlantas Polri masih menerapkan penggunaan SIM Digital secara bertahap.

Karena itu, masyarakat tetap perlu membawa SIM fisik selama masa transisi berlangsung.

Sementara itu, Korlantas Polri terus menyiapkan infrastruktur dan sistem pendukung agar implementasi SIM Digital dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ujar Wibowo. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan
Oppo A7 Pro Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh dan Kamera 50 MP
Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Baterai 5.000 mAh dan Update 6 Generasi
Ilmuwan OpenAI Minta Pengembangan AI Diperlambat, Ini Kekhawatirannya
iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp 60 Juta, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya
China Bikin Robot dari Otot Katak, Bisa Berenang dan Dikendalikan Cahaya
HP Bekas Makin Diminati, Panel Ponsel Rekondisi Lampaui HP Baru
Samsung Galaxy Book 6 Versi Murah Resmi Meluncur, Harga Rp 14 Jutaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:09 WIB

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 9 September 2026 - 15:09 WIB

Oppo A7 Pro Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh dan Kamera 50 MP

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Baterai 5.000 mAh dan Update 6 Generasi

Senin, 7 September 2026 - 21:09 WIB

Ilmuwan OpenAI Minta Pengembangan AI Diperlambat, Ini Kekhawatirannya

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp 60 Juta, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Berita Terbaru