Jambi, APGtimes.com — PT Pertamina kembali menyesuaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 itu masih memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan pelaku usaha hingga awal Juni 2026.
Pertamina menetapkan harga LPG berbeda di setiap daerah karena mempertimbangkan biaya distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke wilayah tujuan.
Selain faktor distribusi, lonjakan harga energi dunia juga mendorong kenaikan harga LPG non-subsidi dalam beberapa bulan terakhir.
Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran ikut mengganggu rantai pasok energi global. Situasi tersebut juga memengaruhi aktivitas pengiriman melalui Selat Hormuz yang selama ini memasok sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia.
Harga LPG di Jambi Capai Rp230 Ribu
Masyarakat Jambi saat ini membeli LPG non-subsidi 12 kilogram dengan harga Rp230.000 per tabung.
Sementara itu, Pertamina mematok harga Bright Gas 5,5 kilogram sebesar Rp111.000 per tabung.
Agen resmi Pertamina menerapkan harga tersebut di Provinsi Jambi. Namun, pengecer dapat menyesuaikan harga sesuai biaya distribusi dan operasional di masing-masing daerah.
Wilayah Jawa Catat Harga Lebih Rendah
Pertamina menetapkan harga LPG non-subsidi yang lebih rendah di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Masyarakat di wilayah tersebut membeli LPG 12 kilogram dengan harga Rp228.000 per tabung.
Selain itu, Pertamina menjual Bright Gas 5,5 kilogram seharga Rp107.000 per tabung.
Biaya logistik yang lebih rendah membuat harga LPG di Pulau Jawa lebih kompetitif dibandingkan sejumlah daerah lain.
Papua dan Maluku Masih Paling Mahal
Papua dan Maluku masih mencatat harga LPG non-subsidi tertinggi di Indonesia.
Masyarakat Jayapura dan Ambon membeli LPG 12 kilogram dengan harga Rp285.000 per tabung.
Selain itu, Bright Gas 5,5 kilogram mencapai Rp134.000 per tabung.
Jarak distribusi yang jauh dan biaya pengiriman yang tinggi mendorong harga LPG di kedua wilayah tersebut tetap berada di level tertinggi nasional.
Pemerintah Pertahankan Harga LPG Subsidi
Pemerintah tetap mempertahankan harga LPG subsidi 3 kilogram untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan energi.
Selain itu, pemerintah terus mengawasi distribusi tabung gas melon agar penyalurannya tepat sasaran.
Langkah tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelompok berpenghasilan rendah tetap memperoleh akses energi dengan harga terjangkau.
Daftar Harga LPG Non-Subsidi di Beberapa Wilayah
- Jambi: LPG 12 Kg Rp230.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp111.000
- DKI Jakarta: LPG 12 Kg Rp228.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp107.000
- Sumatera Utara: LPG 12 Kg Rp230.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp111.000
- Kalimantan Timur: LPG 12 Kg Rp238.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp114.000
- Tarakan: LPG 12 Kg Rp265.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp124.000
- Ambon: LPG 12 Kg Rp285.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp134.000
- Jayapura: LPG 12 Kg Rp285.000 | Bright Gas 5,5 Kg Rp134.000
Masyarakat dapat memantau perubahan harga LPG terbaru melalui aplikasi MyPertamina maupun agen resmi Pertamina di wilayah masing-masing. (da*)









