MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, DPR Minta Dana Sekolah Kembali Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Wakil Ketua DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah kembali memprioritaskan anggaran pendidikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berdiri di luar anggaran pendidikan.

Menurut Lalu, pemerintah harus mengarahkan dana pendidikan untuk meningkatkan mutu sekolah dan layanan belajar. Ia menilai keputusan MK memperjelas penggunaan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

DPR Dukung Pemisahan Anggaran MBG

Lalu menyebut Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi program penting pemerintah. Namun, pemerintah harus membiayai program tersebut melalui pos anggaran tersendiri.

Ia mengatakan anggaran pendidikan harus fokus meningkatkan kualitas guru, tenaga kependidikan, sarana sekolah, pemerataan akses pendidikan, serta layanan pembelajaran.

Baca Juga :  BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Pimpinan MBG

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan strategis. Namun, pemerintah perlu memisahkan pembiayaannya agar tidak mengurangi kebutuhan utama sektor pendidikan,” ujar Lalu, Jumat (31/7/2026).

Dana Pendidikan Harus Fokus ke Sekolah

Lalu menilai putusan MK memberi kepastian bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar mendukung sektor pendidikan.

Karena itu, pemerintah bisa meningkatkan kualitas guru, membangun fasilitas sekolah, serta memperluas akses pendidikan di seluruh daerah.

Selain itu, ia berharap pemerintah menjadikan putusan MK sebagai momentum untuk memperkuat komitmen membangun pendidikan nasional.

Baca Juga :  DPR Minta KPK Ajukan Rp 5 Triliun, Setyo Budiyanto Langsung Menolak

MK Tegaskan MBG Tetap Berjalan

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi memakai anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya.

Namun, MK tetap menyatakan Program MBG sesuai dengan konstitusi sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024.

Mahkamah juga meminta pemerintah dan DPR segera menyusun struktur APBN baru. Pemerintah harus menempatkan anggaran MBG pada pos tersendiri. Langkah itu menjaga amanat konstitusi sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga
Maria Ulfah Anshor Minta Kasus Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditutup-tutupi
Nadiem Makarim Sebut Transaksi Rp809 Miliar Murni Rekayasa dalam Sidang Banding
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun
Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya
Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya
BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan
Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:09 WIB

ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Maria Ulfah Anshor Minta Kasus Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditutup-tutupi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:09 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya

Berita Terbaru

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:09 WIB