PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Siapkan 3.053 Formasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi guru mengajar di kelas

ilustrasi guru mengajar di kelas

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026. Kemensos membuka pendaftaran mulai 3 hingga 15 Juni 2026 melalui portal SSCASN.

Program ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, pemerintah juga menjalankan program tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui Sekolah Rakyat.

Melalui Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 yang terbit pada 2 Juni 2026, Kemensos menyiapkan sebanyak 3.053 formasi guru untuk berbagai daerah di Indonesia.

Guru Kelas SD Mendominasi Kebutuhan Formasi

Kemensos menempatkan formasi Guru Kelas SD sebagai kebutuhan terbesar dalam seleksi tahun ini. Instansi tersebut menyediakan 561 formasi untuk posisi tersebut.

Selain Guru Kelas SD, Kemensos juga membuka ratusan formasi untuk berbagai mata pelajaran lainnya. Rinciannya meliputi:

  • Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 402 formasi
  • Guru Bahasa Inggris: 268 formasi
  • Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: 237 formasi
  • Guru Seni Budaya: 201 formasi
  • Guru PPKn: 178 formasi
  • Guru Bimbingan dan Konseling: 177 formasi
  • Guru Bahasa Indonesia: 162 formasi
  • Guru Matematika: 156 formasi

Selain itu, Kemensos juga membuka kebutuhan untuk Guru Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, IPS, IPA, dan sejumlah mata pelajaran lainnya.

Baca Juga :  Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen

Siapa yang Bisa Mengikuti Seleksi?

Kemensos memberikan kesempatan kepada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan PPG Calon Guru untuk mengikuti seleksi ini.

Di sisi lain, lulusan PPG yang sudah tercatat sebagai guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, program ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan PPG yang ingin berkarier sebagai guru di lingkungan Sekolah Rakyat.

Pelamar Wajib Memenuhi Persyaratan Umum

Kemensos mewajibkan seluruh pelamar memenuhi sejumlah persyaratan umum sebelum mengikuti seleksi.

Persyaratan tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
  • Tidak pernah menjalani hukuman pidana dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah menerima pemberhentian tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik
  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkotika dan zat adiktif lainnya
  • Memiliki SKCK
  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia
Baca Juga :  Tegas! Hanya 10 Menit Amran Sulaiman Cabut Izin Distribusi Pupuk

Kemensos Terapkan Sejumlah Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, Kemensos juga menerapkan beberapa persyaratan khusus bagi peserta.

Pelamar harus memiliki IPK minimal 3,00. Selanjutnya, pelamar juga harus bersedia tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau menempati asrama yang tersedia.

Sementara itu, guru yang saat ini mengajar di sekolah negeri harus memperoleh izin dari pejabat kepegawaian dinas pendidikan setempat.

Di sisi lain, guru yang mengajar di sekolah swasta harus memperoleh persetujuan dari ketua yayasan sebelum mengikuti seleksi.

Berikut Cara Mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN.

Selanjutnya, peserta perlu mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Membuat akun SSCASN.
  2. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
  3. Melengkapi seluruh data pendaftaran.
  4. Memilih formasi dan lokasi penempatan.
  5. Menentukan lokasi ujian CAT BKN.
  6. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Kemudian, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti pas foto terbaru berlatar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan bermeterai, ijazah asli, transkrip nilai, sertifikat pendidik, serta surat izin mengikuti seleksi.

Oleh karena itu, calon pelamar perlu mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar sebelum batas waktu berakhir pada 15 Juni 2026. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB