Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengevaluasi penetapan desil kesejahteraan masyarakat secara nasional.
Permintaan itu muncul setelah sejumlah warga melaporkan perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan yakni warga yang sebelumnya masuk desil 1, tetapi tiba-tiba tercatat sebagai desil 9.
Esti menilai perubahan ekstrem seperti itu perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, kesalahan data dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap bantuan sosial dan program pendidikan.
“BPS harus melakukan evaluasi nasional dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid. Kasus perubahan ekstrem, misalnya dari desil 1 menjadi desil 9, juga harus menjadi dasar audit nasional terhadap data yang mengalami perubahan tanpa dasar jelas,” ujar Esti, Kamis (27/8/2026).
Desil Berubah, Akses Bantuan Pendidikan Bisa Terdampak
Esti mengatakan Komisi X DPR menerima banyak keluhan masyarakat mengenai perubahan status desil.
Perubahan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah program bantuan pendidikan menggunakan data desil sebagai salah satu acuan penerima manfaat.
Esti menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) antara lain menyasar masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.
“Yang bisa akses PIP dan KIP adalah desil 1 sampai dengan 4. Sementara banyak sekali desil warga yang tidak sesuai. Ada perubahan desil yang tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya,” katanya.
Menurut Esti, pemerintah perlu segera memeriksa data warga yang mengalami perubahan status secara tidak wajar. Pemeriksaan itu penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi.
DPR Soroti Kasus Tukang Becak Masuk Desil 9
Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi pada Timbul (49), warga Kelurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Timbul bekerja sebagai tukang becak. Ia mengaku kaget ketika mengetahui status kesejahteraan keluarganya berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
Perubahan itu muncul ketika anaknya diterima di perguruan tinggi. Kondisi tersebut membuat Timbul khawatir karena status desil dapat memengaruhi kesempatan keluarganya memperoleh bantuan pendidikan.
Timbul mengaku tidak mendapat pemberitahuan mengenai perubahan tersebut. Ia pun mempertanyakan apakah desil 9 benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi keluarganya.
Status tersebut bahkan tercatat lebih tinggi dibandingkan desil Lurah Ngentakrejo yang berada di desil 8.
Saat ini, Timbul meminta bantuan pemerintah desa untuk mengurus perubahan data tersebut.
Desil Jangan Jadi Penghalang Hak Pendidikan
Esti menegaskan pemerintah tidak boleh menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan bantuan pendidikan.
“Desil merupakan alat bantu untuk menemukan keluarga yang membutuhkan, bukan vonis tunggal yang menutup pintu pendidikan,” ujar Esti.
Ia meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang jika data administratif tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
Menurut Esti, proses koreksi harus berjalan tanpa menghilangkan hak masyarakat selama pemerintah memeriksa kebenaran data.
Audit nasional, kata dia, diperlukan untuk menemukan penyebab perubahan desil yang ekstrem. Langkah itu sekaligus dapat memperbaiki kualitas data agar penyaluran bansos dan bantuan pendidikan semakin tepat sasaran. (der*)









