DPR Panggil Ombudsman dan Kalapas Cibinong, Fasilitas Mewah Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dicek oleh Menteri Imipas dan Bappisus setelah ramainya video temuan Ombudsman. Menteri Imipas dan Bappisus datang mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026)(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Situasi Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dicek oleh Menteri Imipas dan Bappisus setelah ramainya video temuan Ombudsman. Menteri Imipas dan Bappisus datang mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026)(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Ombudsman RI pada Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman terkait fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya ingin mendapatkan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Ombudsman sekaligus langkah lanjutan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Penjelasan hasil sidang Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan tindak lanjut oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas RI,” kata Willy, Senin.

DPR Undang Pejabat Pemasyarakatan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ketua Ombudsman RI, dan Kepala Lapas Kelas II Cibinong masuk dalam daftar peserta rapat.

Baca Juga :  DPR Setujui Anggaran Kemenimipas Rp 25,3 Triliun, Ini Fokus Utamanya

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

DPR meminta pihak terkait menjelaskan temuan Ombudsman serta langkah yang akan mereka ambil untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah

Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang memiliki standar layaknya apartemen saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Pemeriksaan itu menjadi sidak kedua Ombudsman di Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada pemeriksaan pertama, petugas Ombudsman tidak mendapat akses menuju area tertentu di dalam lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang kompleks lapas. Lokasinya juga terpisah dari blok hunian warga binaan lainnya.

Baca Juga :  Yaqut Didakwa Terima USD 271.500, Negara Rugi Rp622 Miliar

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di beberapa titik kawasan tersebut.

Setiap fasilitas memiliki sejumlah perlengkapan, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta peralatan memasak.

Enam hingga Tujuh Warga Binaan Berada di Area

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman mencatat sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga sebagai warga binaan berada di kawasan fasilitas khusus itu.

Namun, Ombudsman belum memastikan identitas dan status seluruh orang tersebut.

Temuan itu kemudian mendorong Ombudsman meminta pihak Lapas Cibinong membongkar fasilitas khusus tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan.

Ombudsman juga menyiapkan sejumlah langkah korektif untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Berita Terbaru