Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Haji dan Umrah mencatat sebanyak 369 jemaah haji reguler Indonesia meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Mayoritas jemaah yang wafat berasal dari kelompok lanjut usia dan memiliki risiko kesehatan tinggi.
Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf, menyampaikan angka tersebut saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 di Jakarta.
Ia menilai tingginya angka kematian menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji pada musim berikutnya.
Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan
Irfan menegaskan pemerintah akan menjalankan pemeriksaan kesehatan secara lebih ketat, objektif, dan profesional.
Pemerintah juga akan memastikan seluruh proses berlangsung tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Langkah tersebut bertujuan memastikan hanya calon jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang dapat berangkat ke Tanah Suci.
Kementerian berharap kebijakan itu mampu menekan risiko gangguan kesehatan dan mengurangi angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji.
Screening Dimulai Sebelum Pelunasan Biaya
Kementerian Haji dan Umrah juga akan memulai proses pemeriksaan kesehatan lebih awal.
Petugas akan melakukan screening sebelum calon jemaah melunasi biaya perjalanan haji.
Dengan cara itu, pemerintah dapat mengidentifikasi kondisi kesehatan calon jemaah sejak dini sehingga proses persiapan ibadah menjadi lebih optimal.
Ratusan Calon Jemaah Batal Berangkat
Pada penyelenggaraan haji 2026, sebanyak 345 calon jemaah batal berangkat setelah tim kesehatan menyatakan mereka tidak memenuhi syarat istitha’ah.
Embarkasi Solo mencatat jumlah pembatalan terbanyak, yakni 68 orang.
Selanjutnya, Embarkasi Pondok Gede mencatat 56 orang, Bekasi 44 orang, Kertajati 41 orang, Surabaya 30 orang, dan Banten 26 orang.
Embarkasi Yogyakarta dan Banjarmasin masing-masing mencatat 13 orang, Batam 10 orang, Medan 8 orang, Makassar 5 orang, Balikpapan 3 orang, Padang 2 orang, serta Aceh dan Lombok masing-masing 1 orang.
Angka Kematian Turun, Evaluasi Tetap Berlanjut
Selain jemaah haji reguler, Kementerian Haji dan Umrah juga mencatat tujuh jemaah haji khusus meninggal dunia selama musim haji 2026.
Lima jemaah wafat di Madinah, sedangkan dua lainnya meninggal di Jeddah.
Meski angka kematian turun sekitar 25 persen dibandingkan musim haji sebelumnya, Irfan menilai jumlah tersebut masih cukup tinggi.
Ia menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menjadikan hasil evaluasi itu sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang. (de*)









