DPR Siapkan Aturan Baru untuk ASN, Penilaian Kinerja Berbasis Target Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, APGtimes.com – Komisi II DPR RI mendorong perubahan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih fokus pada pencapaian target. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menilai birokrasi modern membutuhkan ASN yang produktif. Karena itu, setiap pegawai harus menunjukkan hasil kerja yang nyata, bukan sekadar hadir di kantor.

Menurut Rifqinizamy, sebagian ASN masih mengutamakan rutinitas administrasi. Akibatnya, produktivitas belum berkembang secara optimal. Padahal, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, profesional, dan efisien.

DPR Perkuat Sistem Penilaian Kinerja ASN

Komisi II DPR RI memasukkan penguatan sistem evaluasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui revisi tersebut, DPR ingin menerapkan sistem Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh ASN. Sistem itu mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Menurut Rifqinizamy, indikator yang jelas akan membantu pemerintah mengukur produktivitas setiap pegawai. Dengan demikian, proses evaluasi berlangsung lebih objektif dan transparan.

Selain itu, target kerja yang terukur juga akan mendorong setiap ASN meningkatkan kinerja. Pada akhirnya, masyarakat akan menerima pelayanan yang lebih baik.

Aturan Sanksi Ikut Menjadi Pembahasan

Komisi II DPR RI juga membahas aturan mengenai evaluasi pegawai yang tidak mencapai target.

Rifqinizamy mengatakan kepala daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas untuk menilai kinerja pegawai. Selanjutnya, pimpinan instansi dapat mengambil langkah sesuai hasil evaluasi.

Ia menegaskan birokrasi harus memberi penghargaan kepada ASN yang berprestasi. Sebaliknya, pegawai yang terus gagal memenuhi target harus menerima konsekuensi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Terancam, DPR Desak Prabowo Angkat Semua Jadi PNS

Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif. Oleh sebab itu, setiap ASN memiliki dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Reformasi Birokrasi Tunjukkan Kemajuan

Dalam rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan perkembangan reformasi birokrasi nasional.

Nilai reformasi birokrasi meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat juga naik dari 88,9 menjadi 89,45.

Namun, Rini mengingatkan pemerintah masih perlu meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat sistem evaluasi kinerja di berbagai instansi.

Ke depan, DPR dan pemerintah menargetkan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Dengan langkah tersebut, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB