DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Sebut Semua Fraksi Sudah Sepakat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Jakarta, APGtimes.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh fraksi di DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Kesiapan tersebut membuka peluang percepatan pembahasan aturan yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Dasco mengatakan Komisi II DPR bersama seluruh partai politik yang memiliki kursi di parlemen telah menyepakati langkah untuk membahas berbagai perubahan dalam UU Pemilu.

“Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

DPR Siapkan Pembahasan Menyeluruh

Dasco menjelaskan DPR akan mengkaji revisi UU Pemilu secara menyeluruh. Pembahasan akan mencakup naskah akademik, evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, hingga pasal-pasal yang memerlukan penyesuaian.

Selain itu, DPR juga akan mempertimbangkan perkembangan sistem politik dan kebutuhan demokrasi yang terus berubah.

Karena itu, DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Sopir Tangki, Distribusi BBM Tetap Normal

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik

Untuk memperkuat substansi revisi, Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

DPR berencana menerima masukan dari akademisi, pakar hukum tata negara, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai kelompok yang memiliki perhatian terhadap sistem demokrasi Indonesia.

“Tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujar Dasco.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan revisi UU Pemilu menghasilkan aturan yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Revisi UU Pemilu Berpeluang Jadi Usul Inisiatif DPR

Dasco mengungkapkan revisi UU Pemilu kemungkinan kembali menggunakan mekanisme usul inisiatif DPR.

Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki kewenangan sebagai pembentuk undang-undang sehingga parlemen dapat memulai proses revisi melalui jalur inisiatif.

“Nah sehingga belum ada rencana lain. Seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” katanya.

Baca Juga :  Sidang Tahunan DPR-DPD 14 Agustus 2026, Sultan Dorong Pembangunan Merata di Daerah

Meski demikian, DPR tetap akan mencermati setiap usulan perubahan agar aturan yang dihasilkan mampu memperkuat kualitas demokrasi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Puan Sebut Komunikasi Antarpartai Terus Berjalan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komunikasi antarpartai politik terus berlangsung menjelang pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut Puan, para ketua umum partai politik dan pimpinan fraksi telah beberapa kali melakukan komunikasi, baik secara formal maupun informal.

Komunikasi tersebut bertujuan menyamakan pandangan terkait substansi perubahan yang akan masuk dalam revisi UU Pemilu.

“Semua partai sudah melakukan pembicaraan, baik informal maupun formal, terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Pembahasan revisi UU Pemilu diperkirakan menjadi salah satu agenda politik nasional yang menyita perhatian publik karena hasilnya akan memengaruhi sistem dan mekanisme pemilu Indonesia pada masa mendatang. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB