DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Sebut Semua Fraksi Sudah Sepakat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Jakarta, APGtimes.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh fraksi di DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Kesiapan tersebut membuka peluang percepatan pembahasan aturan yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Dasco mengatakan Komisi II DPR bersama seluruh partai politik yang memiliki kursi di parlemen telah menyepakati langkah untuk membahas berbagai perubahan dalam UU Pemilu.

“Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

DPR Siapkan Pembahasan Menyeluruh

Dasco menjelaskan DPR akan mengkaji revisi UU Pemilu secara menyeluruh. Pembahasan akan mencakup naskah akademik, evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, hingga pasal-pasal yang memerlukan penyesuaian.

Selain itu, DPR juga akan mempertimbangkan perkembangan sistem politik dan kebutuhan demokrasi yang terus berubah.

Karena itu, DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Baca Juga :  8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Yusril: Jika Korban Scam Pemerintah Wajib Lindungi

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik

Untuk memperkuat substansi revisi, Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

DPR berencana menerima masukan dari akademisi, pakar hukum tata negara, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai kelompok yang memiliki perhatian terhadap sistem demokrasi Indonesia.

“Tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujar Dasco.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan revisi UU Pemilu menghasilkan aturan yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Revisi UU Pemilu Berpeluang Jadi Usul Inisiatif DPR

Dasco mengungkapkan revisi UU Pemilu kemungkinan kembali menggunakan mekanisme usul inisiatif DPR.

Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki kewenangan sebagai pembentuk undang-undang sehingga parlemen dapat memulai proses revisi melalui jalur inisiatif.

“Nah sehingga belum ada rencana lain. Seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” katanya.

Baca Juga :  Karir Politik Ade Armando di PSI Tamat Setelah Laporan Polisi

Meski demikian, DPR tetap akan mencermati setiap usulan perubahan agar aturan yang dihasilkan mampu memperkuat kualitas demokrasi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Puan Sebut Komunikasi Antarpartai Terus Berjalan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komunikasi antarpartai politik terus berlangsung menjelang pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut Puan, para ketua umum partai politik dan pimpinan fraksi telah beberapa kali melakukan komunikasi, baik secara formal maupun informal.

Komunikasi tersebut bertujuan menyamakan pandangan terkait substansi perubahan yang akan masuk dalam revisi UU Pemilu.

“Semua partai sudah melakukan pembicaraan, baik informal maupun formal, terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Pembahasan revisi UU Pemilu diperkirakan menjadi salah satu agenda politik nasional yang menyita perhatian publik karena hasilnya akan memengaruhi sistem dan mekanisme pemilu Indonesia pada masa mendatang. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat
RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru