DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Sebut Semua Fraksi Sudah Sepakat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Jakarta, APGtimes.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh fraksi di DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Kesiapan tersebut membuka peluang percepatan pembahasan aturan yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Dasco mengatakan Komisi II DPR bersama seluruh partai politik yang memiliki kursi di parlemen telah menyepakati langkah untuk membahas berbagai perubahan dalam UU Pemilu.

“Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

DPR Siapkan Pembahasan Menyeluruh

Dasco menjelaskan DPR akan mengkaji revisi UU Pemilu secara menyeluruh. Pembahasan akan mencakup naskah akademik, evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, hingga pasal-pasal yang memerlukan penyesuaian.

Selain itu, DPR juga akan mempertimbangkan perkembangan sistem politik dan kebutuhan demokrasi yang terus berubah.

Karena itu, DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Baca Juga :  DPR Ingatkan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Langgar HAM, Aparat Jadi Kunci

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik

Untuk memperkuat substansi revisi, Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

DPR berencana menerima masukan dari akademisi, pakar hukum tata negara, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai kelompok yang memiliki perhatian terhadap sistem demokrasi Indonesia.

“Tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujar Dasco.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan revisi UU Pemilu menghasilkan aturan yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Revisi UU Pemilu Berpeluang Jadi Usul Inisiatif DPR

Dasco mengungkapkan revisi UU Pemilu kemungkinan kembali menggunakan mekanisme usul inisiatif DPR.

Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki kewenangan sebagai pembentuk undang-undang sehingga parlemen dapat memulai proses revisi melalui jalur inisiatif.

“Nah sehingga belum ada rencana lain. Seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Lindungi Rakyat dan Perkuat Ekonomi

Meski demikian, DPR tetap akan mencermati setiap usulan perubahan agar aturan yang dihasilkan mampu memperkuat kualitas demokrasi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Puan Sebut Komunikasi Antarpartai Terus Berjalan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komunikasi antarpartai politik terus berlangsung menjelang pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut Puan, para ketua umum partai politik dan pimpinan fraksi telah beberapa kali melakukan komunikasi, baik secara formal maupun informal.

Komunikasi tersebut bertujuan menyamakan pandangan terkait substansi perubahan yang akan masuk dalam revisi UU Pemilu.

“Semua partai sudah melakukan pembicaraan, baik informal maupun formal, terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Pembahasan revisi UU Pemilu diperkirakan menjadi salah satu agenda politik nasional yang menyita perhatian publik karena hasilnya akan memengaruhi sistem dan mekanisme pemilu Indonesia pada masa mendatang. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB