DPR Ungkap Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia, Diiming-imingi Gaji Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).(DPR/Munchen dan Vel)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).(DPR/Munchen dan Vel)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap informasi mengenai dugaan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer Rusia. Menurut Dasco, perekrut menggunakan modus penawaran pekerjaan dengan gaji tinggi untuk menarik calon tenaga kerja.

Dasco mengatakan, otoritas intelijen Indonesia menemukan indikasi perekrutan melalui negara ketiga. Para perekrut menawarkan pekerjaan yang seolah-olah tidak berkaitan dengan aktivitas militer.

“Yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Menurut informasi yang diterima DPR, calon pekerja mendapat tawaran sebagai petugas keamanan maupun tenaga administrasi. Namun, tawaran tersebut diduga menjadi pintu masuk untuk mengarahkan mereka bergabung dengan militer Rusia.

DPR Ungkap Modus Perekrutan

Dasco menjelaskan, perekrut memanfaatkan tawaran pekerjaan dengan imbalan tinggi untuk menarik perhatian WNI. Mereka juga menggunakan pihak ketiga dalam proses perekrutan sehingga calon tenaga kerja tidak langsung mengetahui tujuan sebenarnya.

Baca Juga :  Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Purbaya Pastikan APBN Aman

Informasi tersebut muncul setelah Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnishn’oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU) menyebut adanya delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia.

SZRU menyampaikan laporan tersebut melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026. Lembaga intelijen Ukraina itu mengklaim menemukan dokumen terkait perekrutan sedikitnya delapan warga Indonesia.

Pihak Ukraina menyebut Rusia menawarkan sejumlah keuntungan kepada warga asing. Tawaran itu antara lain gaji tinggi, pekerjaan yang diklaim bersifat non-kombatan, percepatan proses kewarganegaraan, serta tunjangan sosial.

Menhan Sebelumnya Sebut Belum Terima Informasi

Pernyataan Dasco muncul sehari setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan belum menerima laporan intelijen mengenai delapan WNI yang disebut Ukraina bergabung dengan militer Rusia.

Baca Juga :  Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus Awasi Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Sjafrie menyampaikan hal tersebut saat berada di Gedung DPR RI, Senin (31/8/2026). Ia mengatakan belum memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut.

“Tidak ada. Saya tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi,” ujar Sjafrie.

Sementara itu, SZRU menyebut Rusia terus merekrut warga asing untuk memperkuat personelnya dalam perang melawan Ukraina. Selain Indonesia, lembaga tersebut juga menyebut warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India sebagai bagian dari pola perekrutan serupa.

SZRU mengklaim sebagian warga asing yang menerima tawaran tersebut akhirnya dikirim ke medan perang. Bahkan, beberapa di antaranya disebut menghadapi kondisi berbahaya tanpa pelatihan memadai.

Dugaan perekrutan WNI ini kini menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Informasi dari intelijen Indonesia dan laporan pihak Ukraina menjadi dasar bagi aparat terkait untuk menelusuri lebih lanjut modus serta pihak-pihak yang terlibat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru