Menkop Ungkap Kurang dari 10 Lokasi Kopdes Merah Putih Dinilai Tak Ideal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang baru selesai dibangun di kaki bukit Nagari Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat daerah tersebut menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam penyelesaian pembentukan dan legalisasi Kopdes Merah Putih dengan sebanyak 888 gerai telah diverifikasi yang terdiri atas 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

Foto udara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang baru selesai dibangun di kaki bukit Nagari Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat daerah tersebut menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam penyelesaian pembentukan dan legalisasi Kopdes Merah Putih dengan sebanyak 888 gerai telah diverifikasi yang terdiri atas 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah desa menentukan lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui musyawarah desa.

Ferry mengakui beberapa lokasi Kopdes Merah Putih kurang ideal. Namun, pemerintah tetap menghormati keputusan desa karena warga dan pemerintah desa telah membahasnya bersama.

“Bukan kita menafikan masukan itu. Tapi penentuan lokasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, meskipun itu tidak ideal, itu sudah dilaksanakan melalui musyawarah di desa,” kata Ferry dalam podcast Filonomics di kanal YouTube Kompas.com, Selasa (25/8/2026).

Kurang dari 10 Lokasi Dinilai Tidak Ideal

Menurut Ferry, jumlah lokasi yang kurang ideal sangat kecil. Jumlahnya kurang dari 10 lokasi dari sekitar 30.000 Kopdes yang sedang pemerintah bangun.

“Yang tidak ideal itu mungkin kurang dari 10 dari 30.000-an yang sedang dibangun,” ujar Ferry.

Ferry menegaskan pemerintah pusat tetap menerima masukan masyarakat. Namun, pemerintah desa memiliki kewenangan untuk memilih titik pembangunan.

Baca Juga :  BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Pimpinan MBG

Pemerintah desa juga mempertimbangkan ketersediaan lahan di wilayah masing-masing. Jika muncul kendala teknis, pemerintah desa akan mencari solusi untuk lokasi tersebut.

1.000 Kopdes Berdiri di Atas LP2B

Ferry juga membahas sekitar 1.000 Kopdes yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah ingin mencegah munculnya masalah hukum pada masa mendatang.

Ferry mengatakan pemerintah juga meminta pandangan Kejaksaan Agung mengenai aturan pemanfaatan lahan tersebut. Menurutnya, program Kopdes Merah Putih masuk dalam program prioritas nasional.

Ferry menegaskan Kopdes Merah Putih nantinya menjadi milik desa. Pemerintah pusat hanya menangani proses pembangunan sebelum menyerahkan aset kepada pemerintah desa.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

“Jadi bukan milik pemerintah pusat. Begitu serah terima, diverifikasi, divalidasi, serah terima, terus kemudian kita kembalikan lagi menjadi milik desa,” tutur Ferry.

Tiga Fungsi Utama Kopdes Merah Putih

Kopdes Merah Putih memiliki tiga fungsi utama. Pertama, koperasi menyalurkan barang subsidi dan kebutuhan pokok kepada masyarakat.

Kedua, koperasi menyerap hasil produksi masyarakat desa. Koperasi dapat menjadi pembeli atau off-taker produk yang warga hasilkan.

Ketiga, koperasi menyalurkan berbagai program bantuan pemerintah. Program tersebut mencakup bansos, BLT, dan bantuan pertanian.

Selain itu, Kopdes dapat mengembangkan unit usaha sesuai potensi setiap daerah. Unit tersebut mencakup ritel, gerai obat, klinik sederhana, layanan keuangan mikro, pergudangan, dan logistik.

Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat memperkuat ekonomi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu membuka peluang usaha sesuai potensi setiap desa. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB