Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026, 1 Gram Masih Rp2,597 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam pada Selasa (29/9/2026) pagi bertahan di Rp2.597.000 per gram. Angka itu masih sama dengan harga pada perdagangan Senin (28/9/2026).

Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam turun Rp16.000 per gram. Senin lalu, harga emas berada di level Rp2.613.000 per gram.

Laman resmi Logam Mulia mencatat harga tersebut pada pukul 06.00 WIB. Namun, Antam memperbarui harga emas setiap pukul 08.30 WIB. Karena itu, harga dapat berubah setelah pembaruan.

Daftar harga emas Antam hari ini

Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran. Pilihannya mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Berikut harga emas Antam pada Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.348.500
  • 1 gram: Rp2.597.000
  • 2 gram: Rp5.134.000
  • 3 gram: Rp7.767.000
  • 5 gram: Rp12.760.000
  • 10 gram: Rp25.465.000
  • 25 gram: Rp63.537.000
  • 50 gram: Rp126.995.000
  • 100 gram: Rp253.912.000
  • 250 gram: Rp634.515.000
  • 500 gram: Rp1.268.820.000
  • 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.537.600.000
Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2026 Naik Rp15.000, 1 Gram Jadi Rp2,595 Juta

Dengan harga tersebut, emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2,597 juta.

Pajak saat membeli emas Antam

Pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Aturan tersebut mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli yang memiliki NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Antam memberikan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian. Pembeli dapat menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan pelaporan pajak.

Pajak saat menjual kembali emas

Ketentuan pajak juga berlaku saat pemilik menjual kembali emas kepada PT Antam. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, tarif pajaknya bergantung pada kepemilikan NPWP.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026 Masih Stabil, Cek Daftar Lengkap di Pegadaian

Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 1,5 persen. Adapun pemilik tanpa NPWP membayar pajak sebesar 3 persen.

Antam langsung memotong pajak buyback dari nilai transaksi. Dengan demikian, penjual menerima hasil penjualan setelah pengurangan pajak.

Harga dapat berubah setelah pembaruan

Harga Rp2.597.000 per gram merupakan catatan pada pukul 06.00 WIB. Antam kemudian memperbarui harga melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB.

Oleh karena itu, calon pembeli perlu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi. Perubahan harga dapat terjadi setelah pembaruan harian tersebut. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Asing Jual Bersih Rp204,3 Miliar di Sesi I, GOTO Paling Banyak Dilepas
Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2026 Naik Rp15.000, 1 Gram Jadi Rp2,595 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Berita Terbaru