Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (3/10/2026), kembali turun. Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas batangan Antam berada di angka Rp2.574.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.576.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada berbagai ukuran emas Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang tercatat pada Sabtu pagi.

Daftar Harga Emas Antam 3 Oktober 2026

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.514.600.000
Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 September 2026: Antam Rp2,67 Juta, UBS Rp2,606 Juta

Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Logam Mulia.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain memperhatikan harga, calon pembeli perlu mengetahui ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan berikut:

  • Pemilik NPWP: 0,45 persen.
  • Pembeli tanpa NPWP: 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh Pasal 22 untuk keperluan pelaporan pajak.

Baca Juga :  Dollar AS Tertekan, Harga Emas Dunia Naik 0,9 Persen

Pajak Buyback Emas Antam

Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik menjual kembali emas kepada Antam atau melakukan buyback.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajaknya meliputi:

  • Pemilik NPWP: 1,5 persen.
  • Penjual tanpa NPWP: 3 persen.

Antam memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi buyback.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas perlu memperhatikan harga terbaru serta potongan pajak yang berlaku. Logam Mulia memperbarui informasi harga emas setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen pada 2029, Ini Strateginya
Rupiah Melemah ke Rp17.918 per Dolar AS, Ini Dampaknya bagi Dunia Usaha
Suahasil Nazara Tegaskan Disiplin Fiskal dan Dorong Investasi Sawit
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Arab Saudi, Diskon Arab Light Capai Harga Terendah Sejak 2020
Rupiah Menguat ke Rp17.898 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya
Kemenkeu Pangkas 30 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga
Penjualan Eceran Agustus 2026 Tumbuh 1,3 Persen, Ini Prediksi BI untuk September
Danantara Dukung KAI Impor KRL Bekas Jepang, Tapi Terbentur Aturan Usia 20 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Prabowo Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen pada 2029, Ini Strateginya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.918 per Dolar AS, Ini Dampaknya bagi Dunia Usaha

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Disiplin Fiskal dan Dorong Investasi Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Arab Saudi, Diskon Arab Light Capai Harga Terendah Sejak 2020

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.898 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terbaru