Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Kini Tembus Rp2,733 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Data Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam kini mencapai Rp2.733.000 per gram. Harga tersebut bertambah Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga buyback emas Antam juga bergerak naik. PT Aneka Tambang menetapkan harga buyback sebesar Rp2.514.000 per gram atau naik Rp14.000 dari hari sebelumnya.

Kenaikan ini membuat emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

PT Aneka Tambang menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran untuk memenuhi kebutuhan investor.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (17/6/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.416.500
  • 1 gram: Rp2.733.000
  • 2 gram: Rp5.406.000
  • 3 gram: Rp8.084.000
  • 5 gram: Rp13.440.000
  • 10 gram: Rp26.825.000
  • 25 gram: Rp66.937.000
  • 50 gram: Rp133.795.000
  • 100 gram: Rp267.512.000
  • 250 gram: Rp668.515.000
  • 500 gram: Rp1.336.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.673.600.000

Harga Buyback Turut Naik

PT Aneka Tambang membeli kembali emas milik masyarakat dengan harga Rp2.514.000 per gram.

Kenaikan harga buyback memberi peluang lebih besar bagi pemilik emas yang ingin menjual asetnya.

Pelaku pasar biasanya memperhatikan harga buyback karena nilai tersebut menentukan hasil penjualan emas ke Antam.

Baca Juga :  Apple Beri Peringatan Besar soal iPhone, Saham Langsung Anjlok Lebih 7 Persen

Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada transaksi pembelian emas batangan.

Pembeli yang memiliki NPWP membayar tarif pajak sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi.

Pemerintah juga mengenakan pajak pada transaksi buyback di atas Rp10 juta.

Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP membayar tarif 3 persen.

Pelaku pasar kini terus memantau pergerakan harga emas seiring perkembangan ekonomi global, nilai tukar rupiah, dan kondisi geopolitik dunia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap Galeri 24, Antam, dan UBS
Apple Beri Peringatan Besar soal iPhone, Saham Langsung Anjlok Lebih 7 Persen
Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tetap Berjalan Meski Perry Warjiyo Mundur
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Tetap Rp 2,6 Juta per Gram
Airlangga Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Atas 5 Persen, Investasi Jadi Penopang Utama
Purbaya Buka Suara soal Mundurnya Perry Warjiyo, Sebut Destry Siap Jaga Stabilitas
Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini
Rupiah Tembus Rp18.009 per Dolar AS, Investor Bereaksi Usai Perry Warjiyo Mundur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap Galeri 24, Antam, dan UBS

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:09 WIB

Apple Beri Peringatan Besar soal iPhone, Saham Langsung Anjlok Lebih 7 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:09 WIB

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tetap Berjalan Meski Perry Warjiyo Mundur

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Tetap Rp 2,6 Juta per Gram

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:09 WIB

Airlangga Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Atas 5 Persen, Investasi Jadi Penopang Utama

Berita Terbaru