Jepang Resmi Siapkan Pajak Makanan 1 Persen, Warga Dapat Keringanan Besar Mulai 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vending machine di Jepang.(Dok. Unsplash/catrina farrell)

Ilustrasi vending machine di Jepang.(Dok. Unsplash/catrina farrell)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak konsumsi makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027. Pemerintah mengambil langkah ini untuk meringankan beban masyarakat yang menghadapi kenaikan biaya hidup sekaligus menjaga daya beli.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan pemerintah akan membawa kebijakan tersebut ke rapat kabinet pada awal Agustus 2026. Selanjutnya, pemerintah akan menyusun reformasi perpajakan pada September sebelum mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen pada sidang luar biasa musim gugur.

Takaichi menegaskan pemerintah memprioritaskan upaya menekan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak, dan premi jaminan sosial. Karena itu, pemerintah memilih skema pemotongan pajak sebagai solusi yang dinilai paling efektif.

Pajak Makanan Turun Selama Dua Tahun

Pemerintah Jepang akan memberlakukan tarif pajak konsumsi makanan sebesar 1 persen mulai April 2027 hingga Maret 2029. Setelah masa tersebut berakhir, tarif akan kembali ke level 8 persen.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Lindungi Rakyat dan Perkuat Ekonomi

Takaichi memastikan pemerintah akan mengembalikan tarif ke angka semula sesuai jadwal. Selain itu, ia menolak usulan yang membuka peluang memperpanjang masa pemotongan pajak apabila kondisi ekonomi belum pulih.

Jika terlaksana, kebijakan ini menjadi penurunan pajak konsumsi pertama sejak Jepang menerapkan sistem pajak tersebut pada 1989.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp561 Triliun

Pemerintah memperkirakan program ini membutuhkan anggaran sekitar 5 triliun yen atau setara Rp561 triliun setiap tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, pemerintah akan meninjau kembali berbagai subsidi, menyesuaikan kebijakan perpajakan, memanfaatkan penerimaan nonpajak, serta membatasi anggaran tambahan hanya untuk program yang benar-benar mendesak.

Baca Juga :  Lisa BLACKPINK dan Katy Perry Meriahkan Pembukaan Piala Dunia 2026

Di sisi lain, Takaichi menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan obligasi baru karena ingin menjaga stabilitas fiskal dan menghindari kenaikan utang negara.

Usulan Masih Menuai Perdebatan

Meski mendapat dukungan dari sebagian partai koalisi, rencana pemotongan pajak masih memicu perdebatan di parlemen.

Sejumlah anggota Partai Demokrat Liberal (LDP) menilai perubahan tarif dalam waktu singkat dapat mengganggu aktivitas ekonomi. Namun, pimpinan LDP bersama Partai Inovasi Jepang tetap melanjutkan pembahasan agar kebijakan segera terealisasi.

Sementara itu, Takaichi juga menolak usulan bantuan tunai dari partai oposisi. Menurutnya, pemotongan pajak memberikan manfaat lebih cepat karena masyarakat langsung menikmati harga kebutuhan pokok yang lebih murah saat berbelanja. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Indonesia di Chiba Ricuh, KBRI Tokyo Pastikan Tak Ada WNI Ditahan
108 Sekolah di Sarawak Ditutup, Kabut Asap Makin Parah dan 3.853 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan
Gudang WHO di Ukraina Hancur Dihantam Serangan, Pasokan Medis Rp 8,9 Miliar Musnah
Kapal Bawa 3 WNI Diserang Drone di Yaman, 1 Dikabarkan Meninggal
Thailand Perketat Senjata Api Usai Penembakan Sekolah, Izin Pembelian Ditangguhkan
Mojtaba Khamenei Tunjuk 6 Komandan Baru, Iran Siapkan Diri Hadapi Konflik Panjang
Netanyahu Tolak Rencana 15 Poin Gaza, Israel Tak Mau Tarik Pasukan Sebelum Hamas Dilucuti
Stok Rudal AS Menipis Akibat Perang Iran, Rusia dan China Jadi Sorotan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Festival Indonesia di Chiba Ricuh, KBRI Tokyo Pastikan Tak Ada WNI Ditahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:09 WIB

108 Sekolah di Sarawak Ditutup, Kabut Asap Makin Parah dan 3.853 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Gudang WHO di Ukraina Hancur Dihantam Serangan, Pasokan Medis Rp 8,9 Miliar Musnah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapal Bawa 3 WNI Diserang Drone di Yaman, 1 Dikabarkan Meninggal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Thailand Perketat Senjata Api Usai Penembakan Sekolah, Izin Pembelian Ditangguhkan

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB