Ayah Bayi GEV Belum Jadi Tersangka, Polda Jambi Dalami Dugaan Penjualan Bayi Rp20 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Femi (27) memeluk anak kandung perempuannya yang berusia delapan bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Sang bayi bisa kembali setelah dijual ayah kandungnya, Tedi (27). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Femi (27) memeluk anak kandung perempuannya yang berusia delapan bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Sang bayi bisa kembali setelah dijual ayah kandungnya, Tedi (27). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Jambi, APGtimes.com – Polda Jambi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi berinisial GEV yang masih berusia delapan bulan. Hingga kini, penyidik belum menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka meski diduga menyerahkan bayinya kepada seorang perempuan dengan imbalan Rp20 juta.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan tersangka. Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi kini menangani penuh perkara tersebut setelah mengambil alih penyelidikan dari Polres Batanghari.

Delapan Saksi Sudah Memberikan Keterangan

Penyidik telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kronologi dugaan perdagangan bayi tersebut.

Krisno menjelaskan konflik rumah tangga diduga menjadi awal peristiwa itu. Setelah konflik terjadi, ayah korban diduga menyerahkan bayinya kepada seorang perempuan dengan imbalan Rp20 juta.

Baca Juga :  Malam Ini Luhah Rio Jayo Tutup Pagelaran Seni Budaya Kenduhei Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Penyidik juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kami akan menggelar perkara untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang terpenting, kami berhasil menyelamatkan korban,” kata Krisno.

Polisi Selamatkan Bayi Lewat Negosiasi

Polisi mengutamakan keselamatan bayi selama proses penanganan kasus. Karena itu, petugas memilih jalur negosiasi dan pendekatan persuasif agar korban tidak menghadapi risiko.

Upaya tersebut berhasil membawa bayi GEV kembali ke tangan petugas. Selanjutnya, polisi menyerahkan bayi itu kepada ibu kandungnya.

Polda Jambi Bantah Isu Bayi Dibawa SAD

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana membantah kabar yang menyebut kelompok Suku Anak Dalam (SAD) kembali membawa bayi GEV.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru

Arya menjelaskan perempuan yang sempat merawat bayi hanya ingin membantu mengasuh korban karena khawatir kondisi bayi tidak terurus.

Setelah menerima penjelasan mengenai prosedur hukum, perempuan tersebut langsung menyerahkan bayi kepada petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Proses Hukum Terus Berjalan

Polda Jambi menyerahkan bayi GEV kepada ibu kandungnya di Mapolda Jambi pada Rabu (29/7/2026).

Meski korban telah kembali bersama keluarganya, penyidik terus melanjutkan penyelidikan.

Penyidik kini melengkapi seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi sebelum menentukan pihak yang akan menyandang status tersangka dalam kasus dugaan TPPO tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji Kepala Daerah Berpeluang Naik, Kemendagri Siapkan Aturan Baru Berbasis Kinerja
Prabowo Tak Kejar Angka Survei, Pemerintah Fokus Jalankan Program untuk Rakyat
Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Dokter Magang Usai Enam Kasus Kematian
MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional
Dasco Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola PPPK, Cegah Penumpukan Honorer di Daerah
MK Minta Dosen Ungkap Kondisi Gaji, Saldi Isra Jamin Identitas Tetap Rahasia
Densus 88 Peringatkan Bahaya Algoritma Medsos, Generasi Muda Jadi Target Baru Kelompok Radikal
Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:09 WIB

Gaji Kepala Daerah Berpeluang Naik, Kemendagri Siapkan Aturan Baru Berbasis Kinerja

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09 WIB

Ayah Bayi GEV Belum Jadi Tersangka, Polda Jambi Dalami Dugaan Penjualan Bayi Rp20 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Tak Kejar Angka Survei, Pemerintah Fokus Jalankan Program untuk Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Dokter Magang Usai Enam Kasus Kematian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional

Berita Terbaru