Ayah Bayi GEV Belum Jadi Tersangka, Polda Jambi Dalami Dugaan Penjualan Bayi Rp20 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Femi (27) memeluk anak kandung perempuannya yang berusia delapan bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Sang bayi bisa kembali setelah dijual ayah kandungnya, Tedi (27). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Femi (27) memeluk anak kandung perempuannya yang berusia delapan bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Sang bayi bisa kembali setelah dijual ayah kandungnya, Tedi (27). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Jambi, APGtimes.com – Polda Jambi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi berinisial GEV yang masih berusia delapan bulan. Hingga kini, penyidik belum menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka meski diduga menyerahkan bayinya kepada seorang perempuan dengan imbalan Rp20 juta.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan tersangka. Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi kini menangani penuh perkara tersebut setelah mengambil alih penyelidikan dari Polres Batanghari.

Delapan Saksi Sudah Memberikan Keterangan

Penyidik telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kronologi dugaan perdagangan bayi tersebut.

Krisno menjelaskan konflik rumah tangga diduga menjadi awal peristiwa itu. Setelah konflik terjadi, ayah korban diduga menyerahkan bayinya kepada seorang perempuan dengan imbalan Rp20 juta.

Baca Juga :  Baksos Longevitology Terus Bergulir, Layanan Terapi Gratis Kini Menjangkau Muaro Bungo dan Jambi

Penyidik juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kami akan menggelar perkara untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang terpenting, kami berhasil menyelamatkan korban,” kata Krisno.

Polisi Selamatkan Bayi Lewat Negosiasi

Polisi mengutamakan keselamatan bayi selama proses penanganan kasus. Karena itu, petugas memilih jalur negosiasi dan pendekatan persuasif agar korban tidak menghadapi risiko.

Upaya tersebut berhasil membawa bayi GEV kembali ke tangan petugas. Selanjutnya, polisi menyerahkan bayi itu kepada ibu kandungnya.

Polda Jambi Bantah Isu Bayi Dibawa SAD

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana membantah kabar yang menyebut kelompok Suku Anak Dalam (SAD) kembali membawa bayi GEV.

Baca Juga :  PPATK Hentikan Transaksi Kripto Rp15 Miliar, Kejar Aliran Dana Peretasan Bank Jambi

Arya menjelaskan perempuan yang sempat merawat bayi hanya ingin membantu mengasuh korban karena khawatir kondisi bayi tidak terurus.

Setelah menerima penjelasan mengenai prosedur hukum, perempuan tersebut langsung menyerahkan bayi kepada petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Proses Hukum Terus Berjalan

Polda Jambi menyerahkan bayi GEV kepada ibu kandungnya di Mapolda Jambi pada Rabu (29/7/2026).

Meski korban telah kembali bersama keluarganya, penyidik terus melanjutkan penyelidikan.

Penyidik kini melengkapi seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi sebelum menentukan pihak yang akan menyandang status tersangka dalam kasus dugaan TPPO tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB