Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO, 10 Perusahaan Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026).(Dokumentasi Puspenkum Kejagung.)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026).(Dokumentasi Puspenkum Kejagung.)

Jakarta, APGtimes.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) melalui praktik transfer pricing dan under invoicing. Penyidik menjalankan proses penyidikan tersebut sejak sekitar satu bulan lalu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantu penyidik melengkapi data yang sebelumnya sudah dimiliki Kejagung.

“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu sekarang sedang kami lakukan penyidikan. Data dari Menkeu melengkapi data yang ada di kami,” kata Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN

Kejagung kini menjalankan penyidikan umum atau sprindik umum terkait dugaan manipulasi harga ekspor CPO tersebut. Namun, penyidik belum mengungkap identitas perusahaan yang masuk dalam penyelidikan.

Selain itu, penyidik meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Kejagung juga membuka peluang pengembangan perkara ke sektor usaha lain jika penyidik menemukan indikasi praktik serupa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi data 10 perusahaan besar CPO yang menjalankan dugaan manipulasi harga ekspor melalui praktik under invoicing.

Kementerian Keuangan menelusuri tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan secara acak. Hasil penelusuran itu menunjukkan selisih besar antara nilai ekspor dari Indonesia dan nilai impor di negara tujuan.

Baca Juga :  Mulai 1 Oktober 2026, Seluruh SPBU di Indonesia Target Jual B50

Purbaya mencontohkan ekspor CPO ke Amerika Serikat. Menurut dia, nilai ekspor yang tercatat di Indonesia hanya seperempat hingga sepertiga dari nilai impor yang tercatat di Amerika Serikat.

Ia menilai praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih kecil. Akibatnya, penerimaan negara ikut berkurang karena perusahaan membayar pajak lebih rendah dari nilai sebenarnya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru