Kementan Temukan 123 PKS Beli Sawit di Bawah Harga Acuan, Terancam Dicabut Izinnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Petani sawit di Jambi sedang memanen kelapa sawit.

Petani sawit di Jambi sedang memanen kelapa sawit.

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 123 pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga acuan pemerintah, termasuk di sejumlah daerah penghasil sawit seperti Jambi.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau Mas Dar menyampaikan temuan tersebut usai rapat bersama asosiasi petani, pabrik kelapa sawit, dan eksportir produk sawit di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Kementan menggelar rapat itu untuk membahas anjloknya harga TBS sawit di tingkat petani. Padahal, harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global masih tinggi.

Sudaryono menjelaskan Kementan sebelumnya menemukan 139 pabrik yang membeli TBS di bawah harga acuan.

Namun, sebanyak 16 pabrik langsung menyesuaikan harga pembelian setelah mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Juga :  BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Meski begitu, hingga kini masih ada 123 pabrik yang belum mengikuti ketentuan harga sesuai regulasi.

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut muncul setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.

Kementan Siapkan Sanksi

Sudaryono menegaskan Kementan akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tetap membeli TBS di bawah harga acuan.

Ia menjelaskan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tata niaga dan pembelian TBS sawit.

Karena itu, setiap pabrik harus mematuhi aturan tersebut saat menentukan harga pembelian dari petani.

“Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik pembelian TBS di bawah harga acuan terus berlangsung.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Kepala Daerah: Jika Tak Mampu Atasi Keluhan Rakyat, Saya Turun Tangan

Menurutnya, praktik tersebut dapat merugikan petani sawit.

Harga Sawit Global Masih Tinggi

Sudaryono mengatakan harga CPO di pasar internasional masih berada pada level yang tinggi.

Selain itu, permintaan pasar terhadap produk sawit juga terus meningkat.

Namun, kenaikan tersebut belum mendorong harga TBS di tingkat petani.

Pasalnya, sebagian pabrik masih membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah.

“Harga sawit di tingkat dunia dan di tingkat konsumen tidak mengalami penurunan, baik harga maupun kuantitas,” katanya.

Karena itu, Kementan meminta seluruh pabrik kelapa sawit mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan begitu, petani dapat memperoleh harga yang lebih adil dan sesuai kondisi pasar. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru