Kementan Temukan 123 PKS Beli Sawit di Bawah Harga Acuan, Terancam Dicabut Izinnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Petani sawit di Jambi sedang memanen kelapa sawit.

Petani sawit di Jambi sedang memanen kelapa sawit.

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 123 pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga acuan pemerintah, termasuk di sejumlah daerah penghasil sawit seperti Jambi.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau Mas Dar menyampaikan temuan tersebut usai rapat bersama asosiasi petani, pabrik kelapa sawit, dan eksportir produk sawit di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Kementan menggelar rapat itu untuk membahas anjloknya harga TBS sawit di tingkat petani. Padahal, harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global masih tinggi.

Sudaryono menjelaskan Kementan sebelumnya menemukan 139 pabrik yang membeli TBS di bawah harga acuan.

Namun, sebanyak 16 pabrik langsung menyesuaikan harga pembelian setelah mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Juga :  Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG di Indonesia, Pelanggar Tak Lagi Terima Insentif

Meski begitu, hingga kini masih ada 123 pabrik yang belum mengikuti ketentuan harga sesuai regulasi.

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut muncul setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.

Kementan Siapkan Sanksi

Sudaryono menegaskan Kementan akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tetap membeli TBS di bawah harga acuan.

Ia menjelaskan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tata niaga dan pembelian TBS sawit.

Karena itu, setiap pabrik harus mematuhi aturan tersebut saat menentukan harga pembelian dari petani.

“Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik pembelian TBS di bawah harga acuan terus berlangsung.

Baca Juga :  Sudaryono Pecat 9 ASN BGN, Puluhan Pegawai Lain Terancam Mutasi dan Sanksi

Menurutnya, praktik tersebut dapat merugikan petani sawit.

Harga Sawit Global Masih Tinggi

Sudaryono mengatakan harga CPO di pasar internasional masih berada pada level yang tinggi.

Selain itu, permintaan pasar terhadap produk sawit juga terus meningkat.

Namun, kenaikan tersebut belum mendorong harga TBS di tingkat petani.

Pasalnya, sebagian pabrik masih membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah.

“Harga sawit di tingkat dunia dan di tingkat konsumen tidak mengalami penurunan, baik harga maupun kuantitas,” katanya.

Karena itu, Kementan meminta seluruh pabrik kelapa sawit mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan begitu, petani dapat memperoleh harga yang lebih adil dan sesuai kondisi pasar. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat
RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru