Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi importasi barang. Penyidik kini menelusuri dugaan aliran suap dari pihak swasta kepada sejumlah oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK memeriksa dua saksi untuk memperkuat penyidikan. Mereka ialah ASN Ditjen Bea dan Cukai Umar Khayam serta Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Ponsel Sitorus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi keterangan kedua saksi. Langkah itu bertujuan mengungkap mekanisme importasi barang di lapangan.
KPK Telusuri Dugaan Pengaturan Jalur Impor
Penyidik mendalami dugaan pengaturan jalur hijau dan jalur merah dalam proses impor. KPK juga mencari bukti dugaan suap dari importir maupun perusahaan jasa pengurusan barang atau forwarder.
Budi menjelaskan penyidik mengumpulkan seluruh informasi secara bertahap. Mereka ingin memetakan pola transaksi dan peran setiap pihak dalam perkara tersebut.
KPK meyakini pemeriksaan saksi akan memperkuat alat bukti. Penyidik juga terus mencocokkan setiap keterangan yang masuk.
Dua Sprindik Baru Perluas Penyidikan
Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap importasi barang yang sebelumnya menjerat pemilik PT Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lain.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan lembaganya menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Penyidik mengambil langkah itu setelah menganalisis fakta yang muncul selama persidangan.
Analisis tersebut menunjukkan dugaan aliran dana sekitar Rp91 miliar. Dana itu mengalir ke beberapa klaster penerima.
Salah satu klaster mengarah kepada oknum pejabat Bea dan Cukai. Klaster lainnya masih berkaitan dengan perkara berbeda yang tetap berhubungan dengan kasus importasi barang.
Penyidik Terus Kumpulkan Bukti
KPK sudah menetapkan tersangka dalam klaster yang berkaitan dengan pejabat Bea dan Cukai. Namun, penyidik belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik.
Penyidik masih mengembangkan klaster lain melalui penyidikan umum. Mereka terus memeriksa saksi dan menelusuri aliran dana.
KPK menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik akan membuka identitas tersangka setelah seluruh kebutuhan penyidikan terpenuhi.
Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. KPK ingin membongkar praktik suap yang diduga memengaruhi proses importasi barang di Indonesia. (de*)









