OJK dan KPK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Jakarta, APGtimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor jasa keuangan.

Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan pimpinan OJK dan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, mengatakan kedua lembaga akan menangani kasus tertentu secara bersama-sama.

“Kami sudah sepakat dengan Ketua KPK. Jika ada kasus di sektor keuangan, OJK dan KPK akan menanganinya secara sinergis,” kata Kiki.

Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK ingin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Bea Cukai, Fakta Baru Persidangan Jadi Sorotan

Karena itu, OJK terus mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin sektor jasa keuangan semakin kredibel, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.

KPK Perbarui Kerja Sama dengan OJK

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan KPK siap memperkuat kerja sama dengan OJK.

Selanjutnya, kedua lembaga akan memperbarui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Melalui MoU baru tersebut, KPK dan OJK akan memperluas koordinasi dalam menangani kejahatan keuangan.

KPK juga akan mendukung penanganan kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus mendukung OJK dalam menangani kejahatan keuangan yang berkaitan dengan korupsi,” kata Cahya.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Suap Importasi Barang, Bidik Aliran Dana ke Oknum Bea Cukai

Perkuat Pencegahan Korupsi

Selain penindakan, KPK dan OJK akan memperkuat langkah pencegahan korupsi.

Kedua lembaga akan menyusun kajian dan program edukasi bagi pelaku sektor jasa keuangan.

Menurut Cahya, langkah tersebut penting untuk membangun sistem keuangan yang sehat dan berintegritas.

Karena itu, KPK dan OJK akan terus berkoordinasi dalam berbagai program pencegahan.

“Kami juga akan melanjutkan kerja sama di bidang kajian dan pendidikan antikorupsi,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, OJK dan KPK berharap dapat memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan.

Selain itu, kedua lembaga ingin menekan potensi korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB