Mataram, APGtimes.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggotaan partai sekaligus mencopotnya dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lalu Ahmad Zaini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).
PAN Copot Lalu Ahmad Zaini dari Seluruh Jabatan
Ketua DPP PAN Bidang Ketenagakerjaan Muazzim Akbar menegaskan partainya langsung mengambil tindakan tegas terhadap Lalu Ahmad Zaini.
Menurut Muazzim, DPP PAN mencabut seluruh status keanggotaan Lalu Ahmad Zaini dan memberhentikannya secara tidak hormat dari partai.
“Mulai hari ini tidak ada lagi simbol Partai PAN di tubuh Lalu Ahmad Zaini. Dia bukan lagi anggota dan bukan lagi Ketua DPW PAN NTB,” ujar Muazzim, Selasa (21/7/2026).
DPP PAN Ambil Alih Kepengurusan DPW NTB
Muazzim mengatakan DPP PAN kini mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB hingga partai menetapkan kepengurusan baru.
Ia juga meminta seluruh kader PAN di Nusa Tenggara Barat tetap menjaga soliditas organisasi dan terus menjalankan agenda partai seperti biasa.
Menurutnya, kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini tidak boleh mengganggu konsolidasi partai menjelang Pemilu 2029.
PAN Ingatkan Kader Jauhi Korupsi
Muazzim mengingatkan seluruh kader PAN agar tidak terlibat dalam tindak pidana, terutama korupsi.
Ia menegaskan partai tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang melanggar hukum. PAN, kata dia, akan langsung mencabut keanggotaan kader yang terbukti melakukan korupsi.
Selain itu, Muazzim meminta seluruh kader menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran agar tetap menjaga integritas saat menjalankan amanah di lembaga eksekutif maupun legislatif.
Ia juga mengajak seluruh kader memperkuat solidaritas demi menghadapi Pemilu 2029 dengan target membawa PAN masuk tiga besar di wilayah Nusa Tenggara Barat. (de*)









