Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Kini Bisa Ditunjukkan Lewat Ponsel

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sim online

ilustrasi sim online

Jakarta, APGtimes.com — Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital yang dapat ditampilkan langsung melalui telepon genggam. Peluncuran layanan itu berlangsung di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).

Wakapolri, Dedi Prasetyo, meluncurkan layanan tersebut bersama Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho.

Polri akan lebih dulu menguji penggunaan SIM Digital di sejumlah wilayah Indonesia sebelum menerapkannya secara luas.

Pengendara Kini Bisa Tunjukkan SIM Lewat Ponsel

Dirregident Korlantas Polri, Wibowo, mengatakan digitalisasi SIM menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Baca Juga :  TB Hasanuddin Khawatir Kertajati Dianggap Jadi Pangkalan Militer AS

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” kata Wibowo.

Aplikasi tersebut menampilkan identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code untuk proses verifikasi petugas di lapangan.

Karena itu, pengendara tidak lagi wajib menunjukkan kartu SIM fisik saat menjalani pemeriksaan lalu lintas.

Petugas nantinya dapat memeriksa keabsahan SIM langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.

Terhubung dengan ETLE dan Perpanjangan Online

Wibowo menjelaskan sistem digital itu juga terhubung dengan layanan lain seperti perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Dudung dan Pejabat Terkait, Karhutla Indonesia Ganggu Malaysia-Singapura

Selain itu, Polri menilai sistem digital dapat mempercepat pemeriksaan dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen.

“Keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik,” ujarnya.

Meski begitu, Korlantas Polri tetap meminta masyarakat membawa SIM fisik selama masa uji coba berlangsung.

Sebab, Polri masih menyesuaikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru