Tito Karnavian Ungkap Kondisi Terbaru Banjir Padang, Pastikan Tak Ada Kerusakan Berat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan banjir yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat, tidak menimbulkan kerusakan berat pada rumah maupun fasilitas umum. Menurutnya, banjir kali ini hanya memicu genangan air tanpa membawa material lumpur sehingga dampaknya jauh lebih ringan dibandingkan bencana sebelumnya.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB terus mempercepat penanganan agar aktivitas masyarakat kembali normal secepat mungkin.

Tito Pastikan Dampak Banjir Terkendali

Tito menjelaskan hujan deras pada 3 Agustus 2026 memang memicu banjir di sejumlah kawasan Kota Padang. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan rumah warga dan fasilitas publik tetap aman dari kerusakan berat.

Baca Juga :  OJK dan KPK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

Ia juga menilai genangan air lebih cepat surut karena aliran banjir tidak membawa lumpur seperti kejadian sebelumnya.

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Banjir

Tito mengaku sudah berkomunikasi dengan BNPB, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan Wali Kota Padang. Pemerintah daerah kemudian menyalurkan bantuan makanan kepada warga terdampak.

Selanjutnya, TNI dan Polri mengerahkan personel ke berbagai lokasi banjir untuk membantu proses evakuasi serta mempercepat penanganan di lapangan.

Karena itu, seluruh unsur pemerintah terus memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Perbaikan Jaringan Air Terus Berjalan

Meski kondisi mulai membaik, warga masih membutuhkan perbaikan jaringan PDAM yang kembali mengalami gangguan akibat banjir.

Baca Juga :  DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Pemerintah daerah kini mempercepat perbaikan saluran air bersih agar distribusi air kembali normal. Tito juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum apabila pemerintah daerah membutuhkan dukungan tambahan.

BPBD Masih Mendata Wilayah Terdampak

Sebelumnya, BPBD Kota Padang mencatat banjir merendam 23 titik di sembilan kecamatan setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Meluapnya Batang Kuranji dan aliran sungai di kawasan Lubuk Minturun memicu banjir di sejumlah kawasan permukiman. Meski begitu, pemerintah optimistis proses pemulihan berlangsung lebih cepat karena kerusakan yang terjadi relatif ringan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru