Jakarta, APGtimes.com – S&P Global Ratings memproyeksikan utang pemerintah Indonesia masih akan meningkat hingga 2029. Meski demikian, lembaga pemeringkat internasional itu menilai pemerintah tetap mampu menjaga disiplin fiskal sehingga kondisi keuangan negara masih relatif stabil.
Dalam laporan terbarunya, S&P memperkirakan utang pemerintah bertambah rata-rata 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun sepanjang periode 2026 hingga 2029.
Perhitungan tersebut menunjukkan rasio utang pemerintah berpotensi mencapai 37,4 persen terhadap PDB pada akhir 2029. Sebagai perbandingan, rasio utang tercatat sebesar 36,4 persen terhadap PDB pada 2024.
Pemerintah Masih Menghadapi Beban Bunga Utang
S&P menilai pemerintah masih menghadapi tekanan dari tingginya pembayaran bunga utang. Lembaga itu memperkirakan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara tetap berada di atas 15 persen selama 2026 hingga 2027.
Namun, S&P meyakini penurunan suku bunga dan kenaikan pendapatan negara akan mengurangi tekanan tersebut dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut S&P, lonjakan utang selama pandemi Covid-19 ikut mendorong kenaikan beban pembayaran bunga. Selain itu, pertumbuhan pendapatan negara yang melambat dalam dua tahun terakhir ikut memperberat kondisi fiskal.
Pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah juga meningkatkan tekanan terhadap pengelolaan utang negara.
Pemerintah Terus Menjaga Defisit Fiskal
S&P memperkirakan pemerintah mampu menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah 3 persen dari PDB pada 2026.
Pemerintah juga terus menegaskan komitmennya untuk mempertahankan batas defisit sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut memperkuat kepercayaan investor terhadap kebijakan fiskal Indonesia.
Selain itu, konsistensi pemerintah dalam mengelola APBN menjadi salah satu faktor yang menjaga peringkat kredit Indonesia tetap stabil.
Sumber Daya Alam Berpotensi Menambah Pendapatan Negara
S&P melihat peluang peningkatan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam dalam beberapa tahun ke depan.
Permintaan global terhadap batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan nikel masih berpotensi mendorong investasi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan di sektor mineral dan sumber daya alam. Pemerintah juga menyesuaikan tarif royalti, mengatur kuota produksi, serta membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mendukung peningkatan penerimaan negara.
S&P Soroti Tantangan Implementasi Kebijakan
Meski memberikan prospek positif, S&P tetap mengingatkan pemerintah agar mempercepat pelaksanaan berbagai kebijakan baru.
Lembaga tersebut menilai kesiapan sistem, proses administrasi, dan koordinasi antarlembaga akan menentukan keberhasilan setiap program.
S&P memperkirakan tantangan implementasi akan mencapai puncaknya dalam enam hingga dua belas bulan mendatang.
Meski begitu, pemerintah memiliki peluang memperkuat kondisi fiskal apabila mampu meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan dan menjaga disiplin anggaran. Langkah tersebut juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global. (aw*)









