Sudaryono Tegas Bersih-bersih BGN, ASN dan PPPK Main Judol Terancam Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperketat pengawasan di lingkungan lembaganya. Ia menegaskan BGN tidak akan mempertahankan ASN maupun PPPK yang bermain judi online, menyalahgunakan uang negara, atau melanggar aturan disiplin.

Sudaryono menyampaikan peringatan tersebut saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya membangun lembaga yang bersih sekaligus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Sudaryono mengungkapkan timnya menemukan sejumlah pelanggaran di lingkungan BGN. Beberapa pegawai bermain judi online, mengabaikan disiplin kerja, bahkan mengambil uang yang bukan menjadi hak mereka.

Baca Juga :  BGN Akui Masih Punya Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi Seluruh Tunggakan Tahun Ini

Ia memastikan BGN akan menghukum setiap pegawai yang melanggar aturan tanpa memandang jabatan maupun status kepegawaiannya.

“Jangan berpikir mengambil uang sedikit tidak akan ketahuan. Sekarang informasi sangat mudah kami peroleh. Kami langsung melakukan investigasi hingga menemukan fakta yang sebenarnya,” kata Sudaryono.

BGN Tingkatkan Pengawasan Internal

Selain memperketat pengawasan, Sudaryono juga mendorong setiap unit kerja agar segera melaporkan dugaan pelanggaran. Tim BGN kemudian memeriksa setiap laporan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, langkah tersebut melindungi pegawai yang bekerja dengan jujur sekaligus menjaga nama baik Badan Gizi Nasional.

Karena itu, BGN tidak akan membiarkan siapa pun menyalahgunakan wewenang atau mencari keuntungan pribadi melalui program pemerintah.

Baca Juga :  MK Minta Dosen Ungkap Kondisi Gaji, Saldi Isra Jamin Identitas Tetap Rahasia

Transparansi Jadi Prioritas Program MBG

Di sisi lain, Sudaryono terus memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Ia mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.

Masyarakat dapat ikut memantau kualitas menu, proses penyaluran, kebersihan dapur, hingga pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan cara itu, BGN ingin meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Sudaryono menegaskan BGN akan terus membersihkan lembaganya dari berbagai pelanggaran. Ia berharap seluruh pegawai menjaga integritas agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru