Sudaryono Tegas Bersih-bersih BGN, ASN dan PPPK Main Judol Terancam Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperketat pengawasan di lingkungan lembaganya. Ia menegaskan BGN tidak akan mempertahankan ASN maupun PPPK yang bermain judi online, menyalahgunakan uang negara, atau melanggar aturan disiplin.

Sudaryono menyampaikan peringatan tersebut saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya membangun lembaga yang bersih sekaligus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Sudaryono mengungkapkan timnya menemukan sejumlah pelanggaran di lingkungan BGN. Beberapa pegawai bermain judi online, mengabaikan disiplin kerja, bahkan mengambil uang yang bukan menjadi hak mereka.

Baca Juga :  Polresta IKN Resmi Dibentuk, AKBP Supriyanto Ditunjuk sebagai Kapolresta Perdana

Ia memastikan BGN akan menghukum setiap pegawai yang melanggar aturan tanpa memandang jabatan maupun status kepegawaiannya.

“Jangan berpikir mengambil uang sedikit tidak akan ketahuan. Sekarang informasi sangat mudah kami peroleh. Kami langsung melakukan investigasi hingga menemukan fakta yang sebenarnya,” kata Sudaryono.

BGN Tingkatkan Pengawasan Internal

Selain memperketat pengawasan, Sudaryono juga mendorong setiap unit kerja agar segera melaporkan dugaan pelanggaran. Tim BGN kemudian memeriksa setiap laporan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, langkah tersebut melindungi pegawai yang bekerja dengan jujur sekaligus menjaga nama baik Badan Gizi Nasional.

Karena itu, BGN tidak akan membiarkan siapa pun menyalahgunakan wewenang atau mencari keuntungan pribadi melalui program pemerintah.

Baca Juga :  Mutasi Besar di Sungai Penuh, 56 Pejabat Dilantik Termasuk Camat dan Kepala Puskesmas

Transparansi Jadi Prioritas Program MBG

Di sisi lain, Sudaryono terus memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Ia mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.

Masyarakat dapat ikut memantau kualitas menu, proses penyaluran, kebersihan dapur, hingga pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan cara itu, BGN ingin meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Sudaryono menegaskan BGN akan terus membersihkan lembaganya dari berbagai pelanggaran. Ia berharap seluruh pegawai menjaga integritas agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB