Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Antre dari HP, Tak Perlu Datang Pagi ke Kantor BPN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi layanan Sentuh Tanahku.(Dok. Kementerian ATR/BPN)

Ilustrasi layanan Sentuh Tanahku.(Dok. Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, APGtimes.com — Masyarakat kini tidak perlu lagi datang sejak pagi ke Kantor Pertanahan hanya untuk mendapatkan nomor antrean layanan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan fitur Antrian Daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan warga mengambil antrean langsung dari telepon genggam.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan secara lebih fleksibel tanpa harus menghabiskan waktu menunggu berjam-jam di lokasi pelayanan.

ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan

Kepala Pusat Data dan Informasi ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan fitur Antrian Daring hadir untuk memberikan kepastian layanan sekaligus memudahkan masyarakat mengatur waktu.

Menurutnya, warga cukup mendaftar antrean melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari rumah. Setelah itu, sistem akan memberikan nomor antrean sesuai jadwal pelayanan yang tersedia.

“Masyarakat bisa antre lebih dulu dari rumah melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ary, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Program Magang Nasional 2026 Dibuka Lagi, Kemnaker Targetkan 150 Ribu Peserta

Pengguna Bisa Pilih Jadwal Sesuai Kebutuhan

Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan kalender pelayanan yang memudahkan pengguna memilih tanggal kunjungan sesuai kebutuhan.

Selain menampilkan hari kerja, sistem juga memuat informasi hari libur nasional maupun hari libur lokal yang berlaku di daerah tertentu.

Sebagai contoh, masyarakat di Bali dapat melihat jadwal pelayanan yang telah menyesuaikan hari libur adat sehingga tidak perlu khawatir datang saat kantor tutup.

Karena itu, masyarakat dapat merencanakan pengurusan sertifikat tanah atau layanan pertanahan lainnya dengan lebih mudah.

Sistem Kirim Notifikasi Saat Giliran Mendekat

Fitur Antrian Daring tidak hanya memberikan nomor antrean, tetapi juga menampilkan posisi antrean secara real time.

Selain itu, aplikasi akan mengirimkan notifikasi ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran pelayanan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu lama di Kantor Pertanahan.

Baca Juga :  PSEL Lampung Butuh 1.168 Ton Sampah Sehari, 3 Daerah Jadi Pemasok Utama

Ary menjelaskan pengguna cukup datang ketika antrean tinggal beberapa nomor lagi sehingga waktu dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lainnya.

Kurangi Kepadatan dan Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan

ATR/BPN mulai menerapkan sistem antrean daring sejak masa pandemi Covid-19. Saat itu, pemerintah memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengurangi kerumunan di ruang pelayanan publik.

Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat terus menggunakan layanan tersebut karena memberikan banyak kemudahan.

Selain mengurangi antrean panjang, sistem ini juga membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir Kantor Pertanahan yang memiliki kapasitas terbatas.

Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien. Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus sertifikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya dengan lebih nyaman tanpa harus datang terlalu awal ke kantor pelayanan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB