DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah memastikan kebenaran informasi tentang delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan tentara Rusia.

Sukamta menilai pemerintah perlu memeriksa informasi tersebut sebelum mengambil kesimpulan hukum. Menurutnya, masyarakat tidak perlu terburu-buru membahas ancaman kehilangan kewarganegaraan.

“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).

Pemerintah Diminta Periksa Identitas 8 WNI

Sukamta meminta pemerintah memastikan identitas delapan orang yang muncul dalam pemberitaan tersebut. Pemerintah juga perlu memastikan status kewarganegaraan mereka.

Selain itu, pemerintah perlu mencari tahu lokasi mereka saat ini. Pemerintah juga harus memastikan apakah mereka benar-benar bergabung dengan militer Rusia.

Proses keberangkatan mereka pun perlu ditelusuri. Pemerintah harus mencari tahu apakah mereka sejak awal mendaftar sebagai tentara atau mendapat tawaran pekerjaan lain.

Baca Juga :  95 Paket Pemulihan Pascabencana Agam Senilai Rp125 Miliar Sudah Kontrak, Realisasi Baru 12,3 Persen

“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” kata Sukamta.

Informasi Perang Rusia-Ukraina Perlu Diverifikasi

Sukamta mengingatkan bahwa informasi tersebut muncul di tengah perang Rusia-Ukraina. Karena itu, pemerintah perlu memeriksa setiap informasi dengan hati-hati.

Terlebih lagi, informasi awal bisa saja berasal dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. Menurut Sukamta, pemerintah tetap dapat mendengarkan informasi tersebut, tetapi harus melakukan verifikasi secara mandiri.

“Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” ujarnya.

Pemerintah Bisa Gunakan Jalur Diplomatik

Sukamta juga menilai banyaknya pemberitaan tidak otomatis membuat sebuah informasi menjadi terkonfirmasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menggunakan berbagai saluran yang tersedia.

Baca Juga :  DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat 2026-2029, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah dapat meminta informasi melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Selain itu, lembaga intelijen serta instansi terkait juga dapat membantu proses verifikasi.

“Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” imbuh Sukamta.

Intelijen Ukraina Sebut Identitas 8 WNI

Sebelumnya, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) merilis identitas delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.

Dalam laporan yang terbit pada 27 Agustus, SZRU menyatakan Rusia gencar merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina.

Namun, Sukamta meminta pemerintah terlebih dahulu memeriksa informasi tersebut. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru