Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Segini kWh Token Rp100 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi meteran listrik

ilustrasi meteran listrik

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tarif listrik PLNTarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Segini kWh Token Rp100 Ribu periode triwulan II atau April–Juni 2026 tetap berlaku tanpa perubahan.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan listrik, baik prabayar maupun pascabayar, pada periode 11-17 Mei 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pemerintah mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat.

Tarif Listrik Tetap Berlaku

Dalam kebijakan terbaru itu, pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan II 2026 setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta berbagai parameter ekonomi makro.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno.

Selain menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara efisien guna mendukung ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Guru Gugat Anggaran MBG ke MK, Minta Insentif Rp2 Juta untuk Pengawas

Sementara itu, pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum memakai daya listrik. Di sisi lain, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan sesuai pemakaian bulanan.

Rincian Tarif Listrik PLN Mei 2026

Untuk pelanggan rumah tangga, berikut rincian tarif listrik PLN Mei 2026:

  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Sedangkan pelanggan bisnis dikenakan tarif:

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Adapun pelanggan industri memperoleh tarif:

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Baca Juga :  PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Siapkan 3.053 Formasi

Kemudian, fasilitas umum dan penerangan jalan menggunakan tarif:

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

Simulasi Token Rp100 Ribu

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan PPJ sebesar 2,4 persen untuk pelanggan hingga 2.200 VA.

Namun, pelanggan 3.500–5.500 VA dikenakan PPJ sebesar 3 persen. Sementara pelanggan di atas 6.600 VA dikenakan PPJ sebesar 4 persen.

Karena adanya potongan PPJ tersebut, jumlah kWh dari pembelian token Rp100 ribu berbeda pada tiap golongan pelanggan.

Berikut simulasinya:

  • 900 VA: 72,19 kWh
  • 1.300–2.200 VA: 67,56 kWh
  • 3.500–5.500 VA: 57,07 kWh
  • Di atas 6.600 VA: 56,49 kWh

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau memahami perhitungan token listrik agar penggunaan energi menjadi lebih hemat dan efisien. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB