Kementerian P2MI Resmi Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta pada Senin (18/5/2026). (DOK. Humas Kementerian P2MI)

Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta pada Senin (18/5/2026). (DOK. Humas Kementerian P2MI)

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia resmi mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Pemerintah menghadirkan gerakan tersebut untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.

Sejumlah Pejabat Hadiri Pencanangan

Acara pencanangan berlangsung di Kantor Kementerian P2MI dan dihadiri sejumlah pejabat negara.

Mereka di antaranya Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.

Menteri P2MI Mukhtarudin juga hadir bersama Wakil Menteri P2MI Cristina Aryani, Dzulfikar Ahmad Tawalla, dan Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI Dwiyono.

Baca Juga :  INACA Desak Kenaikan Tarif Tiket Pesawat, Harga Avtur dan Dolar Jadi Pemicu

Prabowo Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal

Sebelum pencanangan dimulai, panitia memutar video arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelindungan pekerja migran.

Dalam video tersebut, Prabowo meminta masyarakat tidak tergiur jalur penempatan ilegal karena berisiko tinggi.

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau menyelundup ke negara asing, risikonya negara tersebut akan bertindak,” ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta masyarakat mewaspadai sindikat yang menawarkan janji pekerjaan palsu ke luar negeri.

Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI

Mukhtarudin menjelaskan pembentukan Kementerian P2MI menjadi bagian dari transformasi besar pemerintah dalam memperkuat pelindungan PMI.

Baca Juga :  Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout

Sebelumnya, pemerintah hanya memiliki Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berfungsi sebagai operator.

Kini, Kementerian P2MI menjalankan fungsi operator sekaligus regulator sesuai Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.

Mukhtarudin mengatakan Presiden Prabowo meminta kementeriannya meningkatkan kualitas pelindungan pekerja migran di seluruh tahapan.

PMI Disebut Pejuang Ekonomi Keluarga

Mukhtarudin menegaskan pekerja migran Indonesia memiliki peran besar bagi perekonomian keluarga dan negara.

Menurut dia, PMI bukan sekadar angka statistik, melainkan pejuang ekonomi yang rela bekerja jauh dari keluarga demi meningkatkan kesejahteraan hidup. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB