INACA Desak Kenaikan Tarif Tiket Pesawat, Harga Avtur dan Dolar Jadi Pemicu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Jakarta, APGtimes.comIndonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak Kementerian Perhubungan menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Asosiasi menilai lonjakan harga avtur dan pelemahan rupiah menekan kinerja maskapai.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyebut harga avtur dari PT Pertamina (Persero) di Bandara Soekarno-Hatta periode 1–31 Mei 2026 mencapai Rp27.358 per liter. Angka ini naik 16 persen dibandingkan periode April 2026 yang sebesar Rp23.551 per liter.

Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ikut menambah beban maskapai. Pada 4 Mei 2026, kurs rupiah menyentuh Rp17.425 per dolar AS. Nilai ini meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan awal April 2025.

Denon menilai kondisi global juga memperparah tekanan. Ia menyoroti konflik geopolitik di Timur Tengah yang terus berlangsung dan memengaruhi industri penerbangan global.

INACA Dorong Penyesuaian Cepat

INACA meminta pemerintah menyesuaikan kebijakan tarif secara fleksibel. Denon mengusulkan pemerintah tidak lagi mengacu pada siklus 60 hari seperti dalam KM 83 Tahun 2026.

Baca Juga :  Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO, 10 Perusahaan Disorot

Ia mendorong pemerintah mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina. Selain itu, ia meminta pemerintah segera membahas revisi TBA tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

INACA juga mendorong pemerintah meningkatkan koordinasi lintas kementerian. Asosiasi berharap percepatan kebijakan bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat dapat segera terealisasi.

Denon menegaskan kenaikan biaya operasional berpotensi mengganggu konektivitas udara. Ia menilai kondisi ini juga bisa menekan sektor terkait dan perekonomian nasional.

Pemerintah Tahan Kenaikan TBA

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menegaskan pemerintah belum menaikkan TBA tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Pemerintah memilih menyesuaikan fuel surcharge lebih dulu untuk menutup kenaikan biaya avtur. Kebijakan ini mengakomodasi lonjakan biaya bahan bakar dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga :  KPK Pastikan Mahasiswa Terkait Kasus Korupsi Unsoed Tetap Bisa Kuliah

Dudy menjelaskan maskapai sempat mengusulkan kenaikan fuel surcharge hingga 50 persen. Namun, pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 38 persen. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan harga tiket sekitar 9–13 persen.

Selain itu, pemerintah masih menggunakan regulasi TBA tahun 2019 sebagai acuan. Dudy menyatakan pemerintah menunda pembahasan TBA untuk sementara waktu.

Insentif Dorong Industri Penerbangan

Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk membantu maskapai. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) sebesar 11 persen dan memberi relaksasi pembayaran avtur kepada Pertamina.

Selain itu, pemerintah menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Kebijakan ini bertujuan menekan biaya perawatan di tengah kenaikan harga komponen.

Dengan demikian, tarik-menarik antara kebutuhan maskapai dan kebijakan pemerintah masih berlangsung. Ke depan, arah kebijakan tarif penerbangan akan bergantung pada pergerakan harga avtur dan nilai tukar rupiah. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pindahkan Gaji ASN dari BPD ke Bank BUMN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB