Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Prabowo Beri Perintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Letjen Djaka Budi Utama. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya siap jika diperintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Djaka Budhi Utama dari posisi Dirjen Bea Cukai.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Letjen Djaka Budi Utama. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya siap jika diperintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Djaka Budhi Utama dari posisi Dirjen Bea Cukai.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama jika Presiden Prabowo Subianto memberi perintah.

Purbaya menegaskan dirinya akan menjalankan arahan presiden apabila Djaka gagal membenahi persoalan di lingkungan Bea Cukai.

Purbaya Periksa Kinerja Bea Cukai

Menurut Purbaya, dirinya tidak bisa mengambil keputusan pencopotan tanpa arahan langsung dari Prabowo.

“Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Tetapi saya akan cek dulu,” kata Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/05).

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda

Sebelum menentukan langkah, Purbaya mengaku ingin lebih dulu memeriksa kinerja pimpinan Bea Cukai.

Prabowo Desak Bea Cukai Perbaiki Pelayanan

Dalam rapat paripurna DPR RI, Prabowo meminta Kementerian Keuangan segera memperbaiki pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Prabowo juga meminta Purbaya segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan.

“Saya ingatkan kembali, bea cukai kita harus memperbaiki pelayanan,” ujar Prabowo.

Prabowo menilai pemerintah tidak boleh bekerja santai saat menghadapi persoalan birokrasi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Peruri Perkenalkan Ijazah Digital Nasional, Solusi Baru Cegah Pemalsuan Ijazah

Presiden Soroti Pungli

Selain itu, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga memberantas praktik korupsi serta pungutan liar di lingkungan birokrasi.

Menurut Prabowo, banyak pengusaha mengeluhkan pungutan liar karena praktik tersebut menghambat aktivitas ekonomi.

“Jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak,” kata Prabowo.

Djaka Budhi Utama merupakan mantan anggota Tim Mawar. Dia mulai menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai pada Mei 2025. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB