BLT Kesra Rp900.000 Mei 2026 Kembali Ramai, Ini Cara Cek dan Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang

ilustrasi uang

Jakarta, APGtimes.com — Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 kembali ramai dibicarakan masyarakat pada Mei 2026.

Program bantuan sosial tersebut sebelumnya menjadi bagian dari bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

BLT Kesra Disebut Cair Rp900.000

BLT Kesra biasanya memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah kemudian mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total penerimaan mencapai Rp900.000.

Program tersebut menjadi tambahan dari bantuan Kartu Sembako reguler bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :  Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Selain itu, pemerintah juga memakai sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos.

Desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok utama penerima bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako.

Pemerintah menilai kelompok tersebut termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Syarat Penerima BLT Kesra

Masyarakat yang ingin menerima BLT Kesra harus memenuhi sejumlah syarat umum.

Berikut syarat penerima bantuan sosial:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan KK aktif
  • Terdaftar dalam DTSEN atau DTKS Kemensos
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bansos sejenis
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri

Cara Daftar BLT Kesra 2026

Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga :  Update BSU Rp600 Ribu Mei 2026: Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Berikut langkah pendaftarannya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun menggunakan data KTP dan KK
  3. Unggah foto KTP dan swafoto
  4. Login ke aplikasi
  5. Pilih menu “Daftar Usulan”
  6. Lengkapi data diri
  7. Tunggu proses verifikasi dinas sosial

Jadwal Pencairan Belum Diumumkan

Hingga Mei 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra Rp900.000.

Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap kabar hoaks bansos di media sosial.

Selain BLT Kesra, pemerintah juga masih melanjutkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB