Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Kini Bisa Ditunjukkan Lewat Ponsel

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sim online

ilustrasi sim online

Jakarta, APGtimes.com — Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital yang dapat ditampilkan langsung melalui telepon genggam. Peluncuran layanan itu berlangsung di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).

Wakapolri, Dedi Prasetyo, meluncurkan layanan tersebut bersama Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho.

Polri akan lebih dulu menguji penggunaan SIM Digital di sejumlah wilayah Indonesia sebelum menerapkannya secara luas.

Pengendara Kini Bisa Tunjukkan SIM Lewat Ponsel

Dirregident Korlantas Polri, Wibowo, mengatakan digitalisasi SIM menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Baca Juga :  1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” kata Wibowo.

Aplikasi tersebut menampilkan identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code untuk proses verifikasi petugas di lapangan.

Karena itu, pengendara tidak lagi wajib menunjukkan kartu SIM fisik saat menjalani pemeriksaan lalu lintas.

Petugas nantinya dapat memeriksa keabsahan SIM langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.

Terhubung dengan ETLE dan Perpanjangan Online

Wibowo menjelaskan sistem digital itu juga terhubung dengan layanan lain seperti perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Jangan Terjebak Loyalitas Korps yang Sempit

Selain itu, Polri menilai sistem digital dapat mempercepat pemeriksaan dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen.

“Keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik,” ujarnya.

Meski begitu, Korlantas Polri tetap meminta masyarakat membawa SIM fisik selama masa uji coba berlangsung.

Sebab, Polri masih menyesuaikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Uang dari John Field, Total Rp1 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB