Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Kini Bisa Ditunjukkan Lewat Ponsel

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sim online

ilustrasi sim online

Jakarta, APGtimes.com — Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital yang dapat ditampilkan langsung melalui telepon genggam. Peluncuran layanan itu berlangsung di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).

Wakapolri, Dedi Prasetyo, meluncurkan layanan tersebut bersama Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho.

Polri akan lebih dulu menguji penggunaan SIM Digital di sejumlah wilayah Indonesia sebelum menerapkannya secara luas.

Pengendara Kini Bisa Tunjukkan SIM Lewat Ponsel

Dirregident Korlantas Polri, Wibowo, mengatakan digitalisasi SIM menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Baca Juga :  Jangan Sampai STNK Terblokir, Begini Cara Cek Tilang ETLE Online dengan Mudah

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” kata Wibowo.

Aplikasi tersebut menampilkan identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code untuk proses verifikasi petugas di lapangan.

Karena itu, pengendara tidak lagi wajib menunjukkan kartu SIM fisik saat menjalani pemeriksaan lalu lintas.

Petugas nantinya dapat memeriksa keabsahan SIM langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.

Terhubung dengan ETLE dan Perpanjangan Online

Wibowo menjelaskan sistem digital itu juga terhubung dengan layanan lain seperti perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  TNI dan Polri Perketat Pengamanan Kantor BGN, Ada Apa?

Selain itu, Polri menilai sistem digital dapat mempercepat pemeriksaan dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen.

“Keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik,” ujarnya.

Meski begitu, Korlantas Polri tetap meminta masyarakat membawa SIM fisik selama masa uji coba berlangsung.

Sebab, Polri masih menyesuaikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru