Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Mobil 1.400 CC ke Atas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina.

SPBU Pertamina.

Jakarta, APGtimes.com — Pertamina Patra Niaga membantah kabar soal larangan membeli Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Menurut Roberth, pemerintah dan regulator belum mengeluarkan aturan terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar,” ujar Roberth, Sabtu (23/5/2026).

Pertamina Pastikan Penyaluran Tetap Normal

Roberth mengatakan Pertamina tetap menyalurkan Pertalite seperti biasa di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Usulkan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BGN dan BPOM

Ia menegaskan Pertamina hanya menjalankan kebijakan resmi dari pemerintah terkait distribusi BBM subsidi.

Selain itu, Roberth meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Daftar Mobil Viral di Media Sosial

Sebelumnya, media sosial ramai membahas daftar kendaraan pelat hitam dengan mesin di atas 1.400 cc yang disebut tidak bisa membeli Pertalite.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik dalam Kasus CSR BI-OJK yang Jerat Heri Gunawan dan Satori

Daftar tersebut memuat sejumlah mobil populer seperti Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Honda HR-V, Mitsubishi Xpander, Hyundai Creta, hingga Mercedes-Benz A200.

Namun, Pertamina memastikan daftar itu bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah maupun perusahaan.

Roberth juga menjelaskan program Subsidi Tepat berbeda dengan kabar viral soal larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu.

Menurut dia, program tersebut bertujuan menjaga distribusi energi subsidi agar lebih tepat sasaran.

Karena itu, Pertamina meminta masyarakat memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum membagikannya di media sosial. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru

Ilustrasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh kisaran Rp 17.600 per dollar AS. Jika rupiah terus melemah hingga Rp 20.000 per dollar AS, ekonom menilai tekanan terhadap ekonomi domestik bisa semakin berat. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Menguat ke Rp17.942 per Dollar AS, IHSG Melonjak 1,79 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:09 WIB