Kementan Temukan 123 PKS Beli Sawit di Bawah Harga Acuan, Terancam Dicabut Izinnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Petani sawit di Jambi sedang memanen kelapa sawit.

Petani sawit di Jambi sedang memanen kelapa sawit.

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 123 pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga acuan pemerintah, termasuk di sejumlah daerah penghasil sawit seperti Jambi.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau Mas Dar menyampaikan temuan tersebut usai rapat bersama asosiasi petani, pabrik kelapa sawit, dan eksportir produk sawit di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Kementan menggelar rapat itu untuk membahas anjloknya harga TBS sawit di tingkat petani. Padahal, harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global masih tinggi.

Sudaryono menjelaskan Kementan sebelumnya menemukan 139 pabrik yang membeli TBS di bawah harga acuan.

Namun, sebanyak 16 pabrik langsung menyesuaikan harga pembelian setelah mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Juga :  PLN Masih Lakukan Pemadaman Bergilir di Jambi, Sumsel, dan Bengkulu

Meski begitu, hingga kini masih ada 123 pabrik yang belum mengikuti ketentuan harga sesuai regulasi.

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut muncul setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.

Kementan Siapkan Sanksi

Sudaryono menegaskan Kementan akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tetap membeli TBS di bawah harga acuan.

Ia menjelaskan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tata niaga dan pembelian TBS sawit.

Karena itu, setiap pabrik harus mematuhi aturan tersebut saat menentukan harga pembelian dari petani.

“Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik pembelian TBS di bawah harga acuan terus berlangsung.

Baca Juga :  WNA Jadi Dirut PT DSI, Langkah Prabowo Putus Mafia Ekspor SDA Picu Pro Kontra

Menurutnya, praktik tersebut dapat merugikan petani sawit.

Harga Sawit Global Masih Tinggi

Sudaryono mengatakan harga CPO di pasar internasional masih berada pada level yang tinggi.

Selain itu, permintaan pasar terhadap produk sawit juga terus meningkat.

Namun, kenaikan tersebut belum mendorong harga TBS di tingkat petani.

Pasalnya, sebagian pabrik masih membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah.

“Harga sawit di tingkat dunia dan di tingkat konsumen tidak mengalami penurunan, baik harga maupun kuantitas,” katanya.

Karena itu, Kementan meminta seluruh pabrik kelapa sawit mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan begitu, petani dapat memperoleh harga yang lebih adil dan sesuai kondisi pasar. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru